Polisi Terjerat Kasus Narkoba Terus Berulang, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
- Hukuman dengan efek jera mungkin hanya slogan yang tak kunjung sampai ke telinga oknum polisi nakal.
Nama besar mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang divonis penjara seumur hidup atas bisnis narkoba pada 2022 lalu, nyatanya gagal menjadi peringatan.
Alih-alih berhenti, jejak kelam tersebut justru diikuti oleh mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang memilih bermain api dengan barang haram tersebut pada 2024.
Di tahun yang sama, ada Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, yang berperan sebagai suksesor peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Baca juga: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Jalani Sidang Etik Besok Usai Terjerat Kasus Narkoba
Andri Gustami pun mendapat hukuman maksimal, yakni vonis mati dan dipindah ke Nusakambangan.
Namun, tiga kisah penegak hukum yang terlibat dalam narkoba ini berlanjut ke episode keempat.
Aktor kali ini adalah Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kekayaan miliaran rupiah tak lantas membuat Didik puas; ia juga menyimpan koper penuh berisi barang haram tersebut.
Lantas, apa yang menyebabkan kasus ini terus berulang?
Bagaimana cara pemerintah mengatasi narkotika, khususnya di kalangan aparat penegak hukum?
Kasus yang terus berulang
Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, turut menyoroti kasus yang terus berulang ini lewat akun Youtubenya, Mahfud MD Official, dalam acara dialog Terus Terang.
Dia mengatakan, bukan kali ini terdengar cerita aparat polisi terlibat dalam kasus narkoba.
Saat masih menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pernah mengunjungi Rumah Rehabilitasi Narkoba di Bandung, Jawa Barat.
Dari pengakuan orang-orang yang direhabilitasi, ada banyak kasus yang diceritakan sebagai upaya rekayasa untuk membentuk kasus pidana.
"Penjebakan-jebakan orang yang tidak membawa narkoba dijebak agar terlihat bahwa ada kasus narkoba. Sehingga, saya waktu berkunjung ke penjara itu banyak sekali orang yang tidak salah membawa barang itu tiba-tiba dihentikan, di tempatnya ada narkoba katanya. Wong dia orang jualan sayur," kata Mahfud.
Baca juga: Purbaya Masih Tunggu Petunjuk Presiden Prabowo soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
Dia juga sempat menyinggung kasus Teddy Minahasa yang mengedarkan narkoba dari hasil sitaan barang bukti kasus kejahatan.
Narkoba yang menjadi sitaan barang bukti dibuatkan acara pemusnahan.
Namun, sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut ditukar dengan tepung.
"Saksinya ngaku sendiri waktu itu (saat pemusnahan narkobanya) diganti. Narkobanya ke mana? Dimanfaatkan oleh dia secara ilegal, ini bukti pengadilan ya," imbuh Mahfud.
"Banyak yang seperti ini," katanya lagi.
Pola dan latar belakang yang sama
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada pola dan latar belakang yang sama dalam kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Latar belakangnya adalah keserakahan dan hedonisme yang terjadi di institusi tersebut.
"Jadi, kalau saya lihat polanya dan juga latar belakangnya sama, yaitu soal keserakahan dan hedonisme. Keserakahan dan hedonisme, itu akarnya," kata Sugeng, kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2026).
Pola dan latar belakang ini terlihat dalam semua kasus, baik kasus Teddy Minahasa pada 2023, kasus Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, hingga kasus Kapolres Bima Kota.
Dia menilai, dorongan gaya hidup hedon dan ingin kaya raya membuat para oknum yang jadi begundal itu melakukan penyalahgunaan jabatan.
Salah satu cara yang paling cepat untuk mendapatkan uang adalah melalui jalur penyalahgunaan narkoba, baik dengan mengambil barang sitaan kemudian menjualnya, atau menjadi bagian dari perlindungan peredaran narkoba, maupun mengedarkan narkoba.
Baca juga: Istana Nyatakan Tak Ada Revisi UU KPK: Apa Hubungannya dengan Jokowi?
"Karena narkoba itu barang yang sangat liquid dalam hal memperoleh uang. Satu gram harganya sekitar Rp 400.000, kalau satu kilo itu sudah (bernilai) Rp 400 juta," tutur Sugeng.
Latar belakang kedua adalah kelihaian para pengedar dalam mencari celah penegak hukum.
Berbeda dengan kartel narkoba di Amerika Latin yang dibekali dengan senjata api, sehingga mereka berani bertarung secara langsung dengan aparat penegak hukum.
Sugeng mengatakan, di Indonesia, para pengedar dan bandar narkoba masuk lewat nafsu serakah yang muncul dari aparat, mulai dari penyuapan, kemudian masuk menjadi bagian dari sistem peredaran narkoba.
"Titik lemah keserakahan akan uang ini sudah dibaca oleh geng narkoba. Mereka melakukan satu verifikasi random dengan penyuapan-penyuapan awalnya. Begitu diterima, mereka mulai masuk lagi lebih besar," ucapnya.
Reformasi budaya dan peningkatan kesejahteraan
IPW menawarkan dua solusi agar kasus ini tidak berulang.
Pertama adalah meningkatkan kesejahteraan kepolisian yang saat ini dinilai belum mumpuni.
Meski tak menjamin menghilangkan keserakahan, walaupun peningkatan kesejahteraan akan meningkatkan integritas polisi dari tantangan suap.
Karena penyuapan ini menjadi jalan masuk para gembong narkoba untuk meneruskan aksinya merekrut aparat menjadi bagian dari peredaran narkotika.
"Makanya harus ada sistem yang berubah, itu yang pertama soal kesejahteraan," tutur dia.
Kedua, pelaporan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus didisiplinkan sebagai bentuk deteksi dini peningkatan harta secara tidak wajar aparat kepolisian.
Baca juga: Ditanya soal Reshuffle Kabinet, Mahfud: Prabowo Presiden Unik, Tak Mau Ditebak
Cara ketiga adalah merombak budaya setor-menyetor antara bawahan kepada atasan di kepolisian.
Kasus setor-menyetor ini tak hanya terjadi lewat kasus narkotika; beberapa kasus lainnya dalam tindak pidana juga digunakan untuk memenuhi setoran bawahan kepada atasannya.
"Ada polisi yang tidak tahan, reserse umumnya ya yang harus banyak mengeluarkan uang. Makanya, dalam hal penegakan hukum oleh polisi tidak beres-beres karena praktik setor-menyetor. Sementara orang yang di reserse akhirnya memeras pencari keadilan, menyalahgunakan kewenangan, termasuk narkoba ini," imbuh dia.
Tag: #polisi #terjerat #kasus #narkoba #terus #berulang #yang #harus #dilakukan #pemerintah