

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)


Aliansi Lima Benua Dorong Lima Fraksi di DPR RI Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024
- Sekelompok orang yang menamakan Aliansi Lima Benua (Afrika, Amerika, Australia, Asia dan Eropa) mendorong lima fraksi di DPR RI untuk bersikap tegas menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Lima fraksi yang didorong itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai NasDem. Aliansi lima Benua ini mulanya akan mendatangi masing-masing fraksi untuk menyerahkan surat dukungan untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, mengingat DPR RI masih dalam masa reses, mereka menitipkan surat tersebut melalui Kesetjenan DPR RI. “Jadi suratnya sudah kami sampaikan kepada 5 Fraksi, PPP, PKB, PKS, Nasdem dan PDIP," kata Didit salah satu perwakilan Aliansi 5 Benua di Gedung Kesetjenan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4). Didit mengungkapkan, isi surat tersebut tak lain berisikan sebuah harapan agar para anggota DPR, khususnya dari lima fraksi tersebut untuk benar-benar menggulirkan hak angket yang jauh sebelumnya sudah diwacanakan. "Kami menyampaikan surat dari teman-teman, dari aliansi 5 benua (Afrika, Amerika, Australia, Asia dan Eropa) untuk dukungan kepada para anggota DPR untuk memberikan semangat supaya hati nuraninya agar bisa melaksanakan hak angket," tegas Didit. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan, rencana menggulirkan hak angket di DPR, untuk membongkar dugaan kecurangan terstruktur, sistemastis, dan massif (TSM) pada Pilpres 2024 dihadang secara politik dan hukum. Menurut Hasto, dari sisi politik, upaya menghadang hak angket adalah terkait usulan untuk mengubah Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Dia bersyukur bahwa perubahan UU MD3 bukan untuk mematahkan suara rakyat, yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Dari sisi hukum, menurut Hasto, begitu banyak intimidasi seperti yang dialami Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang juga merupakan istri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, Ipuk diintimidasi dan diperiksa selama enam jam di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut diawali dengan cerita politik. “Hal yang mengejutkan ketika Lebaran, kami menerima laporan dari Pak Abdullah Azwar Anas bagaimana Bupati Banyuwangi, ibu-ibu yang notabene adalah istri beliau diintimidasi, bahkan diperiksa selama 6 jam di Polda Jawa Timur. Dan, ketika diperiksa itu diawali dengan cerita politik, sehingga hukum telah dilemahkan,” ujar Hasto di Jakarta, Selasa (16/4). Lebih lanjut Hasto menyenut, ketika di suatu negara tidak ada supremasi hukum, ketika meritokrasi dihancurkan dengan nepotisme, dan muncul begitu banyak korupsi dalam jumlah besar di sektor pertambangan, yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, hal itu semakin memperkuat hak angket untuk digulirkan di DPR. “Tetapi, persoalan hak angket bukanlah persoalan PDI Perjuangan. Ini muncul dari kesadaran kita bersama. Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses Pemilu berjalan secara fair, demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang untuk bangsa dan negara, bukan berjuang bagi keluarganya,” pungkas Hasto.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #aliansi #lima #benua #dorong #lima #fraksi #gulirkan #angket #usut #kecurangan #pemilu #2024