Cegah Judi Online di Lingkungan Kampus, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Rehabilitasi Mahasiswa Kecanduan
- Dari 8,8 juta masyarakat yang terpapar judi online (judol), 960 ribu di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pihaknya berupaya menekan angka tersebut. Baik melalui sosialisasi maupun penindakan.
"Kemendiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik supaya tidak terlibat judi online,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemenkomdigi kemarin (21/11).
Mereka yang terdampak judol akan direhabilitasi. Menurut dia, mereka merupakan korban dari bandar judi online. ”Sampai harus diopname atau dirawat karena kelemahan mental. Tiap perguruan tinggi wajib merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi pasien tersebut,” tegasnya.
Jenis rehabilitasi bergantung tingkat trauma yang dialami para mahasiswa. Namun, sejauh ini kebanyakan di-treatment psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran para pelajar tersebut. Setelah treatment rampung, kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan para korban tidak lagi terjebak dalam lingkaran setan tersebut.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan telah mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas pencegahan dan pemberantasan judol. Mereka sepakat membasmi judol di lingkungan perguruan tinggi. Nasaruddin menyebut, pihaknya telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa atas judol.
”Kami sangat yakin bahwa masyarakat akan semakin memiliki kesadaran moral dan spiritual. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama agar kembali menegaskan judi online sebagai hal yang haram,” ungkapnya. (mia/c19/oni)
Tag: #cegah #judi #online #lingkungan #kampus #mendiktisaintek #satryo #soemantri #brodjonegoro #rehabilitasi #mahasiswa #kecanduan