



Ancaman Penembakan Calon Presiden Anies Baswedan, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Terduga pelaku yang mengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan, melalui akun Instagram @rifanariansyah, berhasil diamankan Polda Kalimantan Timur.
Dilaporkan oleh JawaPos.com dari Antara Senin (15/1), Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa setelah tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling terhadap akun tersebut, mereka berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AN (22) yang merupakan warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Setelah mengidentifikasi profil terduga, Yusuf menjelaskan pihak kepolisian segera menghubungi keluarga AN.
Dalam konteks tersebut, polisi menjelaskan situasi yang terjadi dan berhasil meyakinkan AN untuk bersedia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Kaltim demi keamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap ancaman serius yang disampaikan melalui media sosial terhadap seorang calon presiden.
Keberhasilan identifikasi dan penyerahan diri terduga pelaku ini mencerminkan kerja cepat dan efisien dari Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam menanggapi potensi ancaman keamanan.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan terhadap motif dan latar belakang dari ancaman tersebut, serta memastikan tindakan hukum yang sesuai diambil terhadap pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat asistensi yang signifikan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Meskipun akun media sosial @rifanariansyah yang digunakan untuk ancaman telah dihapus, keahlian dari tim Dittipidsiber memungkinkan kepolisian untuk tetap mengidentifikasi pemiliknya.
Koordinasi yang baik antara Polda Kaltim dan keluarga terduga memungkinkan penjemputan terhadap pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa setelah penjemputan dilakukan, pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada Senin.
Tim yang terlibat dalam gelar perkara melibatkan saksi ahli, termasuk ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan serta memberikan kejelasan terhadap motif dan latar belakang ancaman penembakan yang dilontarkan melalui media sosial tersebut.
Penggunaan berbagai disiplin ilmu, seperti bahasa, pidana, dan teknologi informasi, menunjukkan upaya serius kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan profesional.
Hal ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara Polda Kaltim dan Dittipidsiber dalam menangani tindak pidana siber yang melibatkan ancaman serius terhadap tokoh publik.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengajak masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, upaya yang dilakukan merupakan respons cepat terhadap ancaman yang terjadi di media sosial dan ruang publik lainnya.
Yusuf menekankan pentingnya kerjasama dan kepercayaan masyarakat dalam proses penyidikan guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Dalam sambutannya, Yusuf juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menyadari potensi penyebaran informasi palsu dapat memicu kecemasan dan ketidakpastian di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, menjaga ketenangan dan menunggu hasil penyelidikan resmi menjadi langkah bijak dalam menghadapi situasi tersebut.
Yusuf menegaskan komitmen kepolisian untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024, serta menjamin bahwa proses pemilihan umum akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib.
Pernyataan tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa kepolisian bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.
***
Tag: #ancaman #penembakan #calon #presiden #anies #baswedan #terduga #pelaku #berhasil #diamankan