Oknum DPRD Maluku Tengah Ngamuk Pecahkan Kaca Bakal Diperiksa Polisi, Rusak Fasilitas Negara Gara-gara THR Belum Cair
Aksi anggota DPRD Maluku Tengah pecahkan kaca kantor. [Dok.Istimewa]
18:08
4 April 2024

Oknum DPRD Maluku Tengah Ngamuk Pecahkan Kaca Bakal Diperiksa Polisi, Rusak Fasilitas Negara Gara-gara THR Belum Cair

Aksi dua anggota DPRD Maluku Tengah, Maluku, mengamuk hingga memecahkan kaca gedung dewan berbuntut panjang. Mereka pun akan segera diperiksa polisi atas aksi anarkis yang diduga dipicu akibat belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024.

Polisi memproses kasus pengerusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah itu karena dirusak dengan sengaja oleh dua anggota DPRD setempat. Aksi pelemparan batu, kayu dan kursi itu dinilai melanggar hukum karena merusak fasilitas negara.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga akan memeriksa saksi-saksi peristiwa perusakan gedung DPRD Maluku Tengah itu.

"Jadi kemarin sangat kita sesalkan kejadian tersebut, kemarin juga dari polres perintah Pak Kapolda untuk melakukan olah TKP," kata M Roem Ohoirat, dikutip dari Antara, Kamis (4/4/2024).

Pihaknya juga telah memeriksa saksi dan akan memanggil kedua oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut.

"Hari ini sudah ada lima orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. InsyaAllah besok, kedua pelaku pemecahan kaca tersebut rencana akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya lagi.

Sebelumnya, video dua orang anggota DPRD mengamuk viral di media sosial Instagram. Keduanya tampak kesal hingga melempari kaca gedung kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dengan batu, kayu dan kursi.

Informasinya, pelemparan batu ke gedung DPRD Maluku Tengah itu terjadi pada Selasa (2/4/2024). Aksi tersebut diduga dipicu akibat tidak cairnya tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024.

Kedua anggota DPRD Maluku Tengah itu yakni Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella. Keduanya berasal dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Salahutu dan Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam video wawancara yang beredar, Anggota DPRD Maluku Tengah bernama Jen Marasabessy mengatakan bahwa dia kesal lantaran tidak ada kejelasan soal THR Idul Fitri 2024.

Menurutnya, anggota fraksinya telah berkoordinasi dengan salah seorang pimpinan DPRD Maluku Tengah, menanyakan soal THR. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.

"Tidak ada uang di daerah ini. Ini apa sebenarnya? Kita punya hak yang sama di kantor ini sebagai anggota DPRD," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, dikutip Kamis (4/4/2024).

Editor: Riki Chandra

Tag:  #oknum #dprd #maluku #tengah #ngamuk #pecahkan #kaca #bakal #diperiksa #polisi #rusak #fasilitas #negara #gara #gara #belum #cair

KOMENTAR