Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si.
Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si. 
09:42
12 November 2024

Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si.

Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si. adalah Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih di era Presiden Prabowo Subianto.

Budi Arie Setiadi dilantik sebagai Menteri Koperasi  di Istana Negara pada 21 Oktober 2024 lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dulunya, Budi Arie Setiadi adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi.

Dulu, Budi Arie Setiadi ditunjuk sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang tersandung korupsi BTS.

Jokowi menugaskan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Ketua Projo) ini untuk menyelesaikan proyek base transceiver station (BTS) 4G yang sempat tertunda karena kasus korupsi menteri sebelumnya.

Menteri Budi Arie Setiadi adalah anak dari pasangan Joko Asmoro dan Pudji Astuti.

Mantan Menkominfo ini bisa dibilang anak kota.

Budi Arie Setiadi lahir, besar, sampai berkarier semua dijalaninya di Jakarta.


Diketahui, Budi Arie Setiadi ini merupakan lulusan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (1996) dan Program Pascasarjana Manajemen Pembangunan Sosial Universitas Indonesia (2006). 

Pendidikan 

Budi Arie mengawali pendidikannya di SD Fons Vitae II Jakarta.

Mantan Menkominfo ini melanjutkan sekolah jenjang menengah atas pada tahun 1988 di SMA Kolose Kanisius Jakarta.

Kemudian Budi Arie Setiadi melanjutkan studinya di FISIP UI, tepatnya di jurusan Ilmu Komunikasi.

Budi Arie Setiadi lulus pada tahun 1996. Ia lantas melanjutkan studi pasca sarjana di Manajemen Pembangunan Sosial Universitas Indonesia.

Budi Arie Setiadi mendapatkan gelar magisternya pada tahun 2006.

Saat menjadi mahasiswa, Budi Arie Setiadi dikenal aktif dalam berorganisasi.

Budi Arie Setiadi bahkan dipercaya memimpin gerakan mahasiswa sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP UI 1994.

Selain itu, Budi Arie Setiadi juga menjadi Presidium Senat Mahasiswa UI.

Budi Arie Setiadi aktif mendirikan dan membina Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI dan Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI.

Pada tahun 1993, Budi Arie Setiadi aktif di bidang pers dan menjadi Redpel Majalah Suara Mahasiswa UI.

Setelah lulus kuliah, Budi Arie Setiadi masih aktif di berbagai organisasi. 

Budi Arie Setiadi menjadi Ketua ILUNI UI Jakarta pada tahun 1998 hingga 2001.

Bahkan, ia juga mendirikan Gerakan Sarjana Jakarta (GSJ) dan Masyarakat Profesional Indonesia (MPI). 

Sepak Terjang

Budi Arie Setiadi mengawali karier pekerjaan sebagai jurnalis di mingguan Media Indonesia pada tahun 1994, dilansir Wikipedia.

Kemudian Mantan Menkominfo ini mendirikan mingguan bisnis Kontan bersama beberapa rekannya pada tahun 1996.

Karena latar belakang aktivisnya, surat kabar Budi Arie Setiadi sering memuat kritik pedas kepada para pebisnis.

Budi Arie Setiadi diperingatkan oleh pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama karena pemberitaannya yang keras.

Budi Arie Setiadi  bekerja sebagai jurnalis untuk penerbitan hingga tahun 2001.

Kemudian Budi Arie Setiadi pindah ke perusahaan Mandiri Telekomunikasi Utama, di mana ia menjadi presiden direkturnya dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2009.

Budi Arie Setiadi pun pernah menduduki posisi sebagai General Manager Tabloid Bangsa dari tahun 2008 hingga 2009.

Budi Arie Setiadi juga memimpin beberapa perusahaan non media, seperti Daya Mandiri dari tahun 2010, NKR Investama, Sarana Global Informasi, dan Miitra Lumina Indonesia.

Karier

Dilansir dari eppid.kominfo.go.id, Pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia (2019-2023).

Aktivis sosial, relawan, sekaligus politikus, dan pengusaha itu dikenal sebagai pendiri dan Ketua Umum Projo, organisasi relawan darat pendukung Joko Widodo. Semasa mahasiswa aktif dalam gerakan mahasiswa.

Pernah menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM ) FISIP UI 1994 dan Presidium Senat Mahasiswa UI (1994/1995). Aktif pula di bidang pers kemahasiswaan dengan menjadi Redpel Majalah Suara Mahasiswa UI pada tahun 1993-1994.

Budi Arie Setiadi juga menjadi Ketua ILUNI UI Jakarta (1998-2001) dan mendirikan Gerakan Sarjana Jakarta (GSJ) dan Masyarakat Profesional Indonesia (MPI). Semasa gerakan reformasi mahasiswa UI pada tahun 1998, bersama aktivis mahasiswa dan alumni UI juga membidani lahirnya Keluarga Besar (KB) UI.

Pada tahun 1998, Budi Arie menginisiasi dan mendirikan surat kabar "BERGERAK". Sebelumnya juga aktif mengelola mingguan Media Indonesia pada tahun 1994-1996.

Dan merintis Mingguan Ekonomi Kontan serta menjadi jurnalis Kontan dari tahun 1996 hingga 2001. Budi Arie pernah menjadi Kepala Balitbang PDI Perjuangan DKI Jakarta (2005-2010) dan juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Selain menjadi Ketua Umum PROJO, saat ini Budi Arie juga menjadi Dewan Penasihat ILUNI UI.

Budi Arie menerbitkan buku Menjemput Takdir Sejarah (2017) dan An ASEAN of the people, by the people, for the people. report of the First ASEAN People's Assembly. ASEAN Institutes of Strategic and International Studies (2001)

Harta Kekayaan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di acara Mata Lokal Fest yang digelar Tribun Network di Menara Peninsula Hotel Jakarta, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024) malam/ Danang Triatmojo Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Berikut adalah harta kekayaan Budi Arie Setiadi yang terakhir dilaporkan apda 28 Februari 2023/Periode 2022, dikutip langsung dari LHKPN miliknya.

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 28 Februari 2023/Periodik - 2022)

BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA :

KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI

UNIT KERJA : WAKIL PIMPINAN

I. DATA PRIBADI

1. Nama : BUDI ARIE SETIADI

2. Jabatan : WAKIL MENTERI

3. NHK : 680734

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 62.746.800.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.507.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 5.100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 94.52 m2/103.63 m2 di KAB / KOTA
KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

5. Tanah Seluas 21695 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 11.281.400.000

6. Tanah Seluas 23730 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 12.339.600.000

7. Tanah Seluas 15720 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 8.174.400.000

8. Tanah Seluas 3425 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.781.000.000

9. Tanah Seluas 31445 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 16.351.400.000

10. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 162.000.000

11. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , WARISAN Rp. 1.250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 869.000.000

1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 RS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 390.000.000

2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2016, HADIAH Rp. 219.000.000

3. MOBIL, VW SCIROCO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.300.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 24.500.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.603.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 101.018.800.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 101.018.800.000

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.

Kontroversi

Pembubaran Projo

Tahun 2019, Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan membubarkan PROJO, kelompok yang ia dirikan untuk mendukung Joko Widodo.

Menurut Budi Arie Setiadi, PROJO telah menyelesaikan tugasnya hingga pelantikan 20 Oktober 2019 lalu.

Diketahui, PROJO membubarkan diri karena masuknya Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Seperti diketahui, Budi Arie Setiadi mendirikan PROJO pada tahun 2013.

Ormas bentukan Budi Arie Setiadi telah mendukung Joko Widodo dalam dua periode.

Dituding Lindungi Bandar Judi Online

Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

Namun, di sisi "Seberang" ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.
 
Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

"Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya."

"Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran."

"Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo."

"Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online."

"Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih."

"Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur."

"Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya."

"T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik"

"Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK"

"Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie."

"Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi)."

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya."

"Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana."

"Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata " bermain" tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri."

"Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol."

"Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas "haram" Toni".

Baca berita terkait di sini

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #budi #arie #setiadi #ssos

KOMENTAR