Soal Kursi Ketua DPR RI, PDIP Wanti-wanti Keras Golkar: Jangan Lihat Jokowi Ubah Hukum di MK!
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi sudah menerapkan politik khas orde baru (orba). [ANTARA Foto/Aditya Pradana]
20:20
25 Maret 2024

Soal Kursi Ketua DPR RI, PDIP Wanti-wanti Keras Golkar: Jangan Lihat Jokowi Ubah Hukum di MK!

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, angkat bicara soal pernyataan elite Golkar yang menganggap masih ada peluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. PDIP sendiri dalam Pemilu 2024 ini berada di urutan paling atas, sehingga jika mengacu peraturan perundangan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.

Hasto mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu. Ia lantas menyinggung bagaimana PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan isu dan wacana yang berhembus soal Partai Golkar yang masih berpeluang merebut kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3.

"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Hasto meminta bahwa seluruh partai politik harus membangun kultur politik yang baik, berdasarkan jejak norma-norma hukum, supremasi hukum.

Ia juga menyinggung, agar Golkar tak meniru apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widido (Jokowi) dengan mengubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka lewat pendekatan kekeluargaan.

Diketahui, Hakim Konstitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi saat itu mengambil keputusan tersebut hingga akhirnya Gibran bisa jadi Cawapres.

"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden, teryata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa," ungkapnya.

"Itu menujukan ambisi, nafsu kekuasaan apakah tidak belajar dari dulu, ketika 2014 seharusnya apa yang disuarakan oleh rakyat melalui Pemilu itu, one electoral process, yang juga direpersentasikan di DPR," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahwa ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, kata dia, jika menggunakan instrumen hukum dengan merevisi atau mengubah aturan UU MD3.

"Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar, 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujarnya.

"Tetapi Undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," sambungnya.

Untuk itu Hasto pun meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung untuk dihargai sebagai suatu suara rakyat.

"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," pungkasnya.

Golkar Buka Peluang

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan bahwa ada kemungkinan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) direvisi terutama terkait penentuan kursi ketua DPR RI. Namun hal itu akan melihat tren ke depan.

Terlebih kata dia, proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berjalan, perolehan suara sementara PDIP dengan Golkar selisihnya sangat kecil.

"Kemungkinan ada (revisi), cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP," kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Kekinian, menurutnya, penentuan siapa yang mengisi kursi Ketua DPR RI dalam UU MD3 masih tergantung kepada perolehan kursi terbanyak.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #soal #kursi #ketua #pdip #wanti #wanti #keras #golkar #jangan #lihat #jokowi #ubah #hukum

KOMENTAR