Menkes Budi: Pemecatan Dokter Piprim Tak Mungkin karena Beda Pendapat
- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso.
Budi menegaskan, tidak mungkin pemecatan Piprim dilakukan karena perbedaan pendapat.
"Waduh. Sudah dijelasin sama Dirut Fatmawati, enggak mungkin pemecatan itu enggak mungkin karena beda pendapat," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja," tegasnya.
Baca juga: Argumen Dokter Piprim Tak Pernah Masuk Kerja di RS Fatmawati hingga Dipecat
Budi memastikan Piprim dipecat karena bolos kerja 28 hari, bukan karena beda pendapat dengan dirinya.
"Iya, enggak mungkin hanya karena beda pendapat," imbuh Budi.
Dokter Piprim mengaku dipecat Menkes
Sebelumnya, Dokter Piprim Basarah Yanuarso mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," ucap Piprim lewat video yang dia unggah di akun Instagram-nya, Sabtu (15/2/2026).
Dalam pernyataannya itu, Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan peserta didiknya karena tidak bisa lagi mendampingi mereka.
Dokter Piprim menyampaikan bahwa pemecatannya berhubungan dengan sikap kritisnya terhadap kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Kronologi Polemik Dokter Piprim: Protes soal Kolegium, Dimutasi, Dipecat
Kolegium adalah badan ilmiah yang terdiri dari kumpulan ahli yang bertugas menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, serta evaluasi kompetensi tenaga kesehatan.
Polemik soal kolegium itu kemudian berkonsekuensi ke mutasi dirinya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma atau RSCM ke RS Fatmawati. Dia menolak mutasi, tak pernah masuk kerja, dan akhirnya dipecat.
"Dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," terusnya.
Baca juga: Kemenkes: Pemecatan Dokter Piprim Tak Berkaitan dengan Kritik Kolegium
Dia mengkritik kolegium bentukan Menkes yang tidak independen, dan akhirnya kini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kolegium harus independen.
“Kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan. Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Piprim.
Tag: #menkes #budi #pemecatan #dokter #piprim #mungkin #karena #beda #pendapat