Merasa Dewan Etik Tidak Adil dan Tendensius, Poltracking Indonesia Putuskan Keluar dari Persepi
Ilustrasi survei. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking Indonesia. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
21:56
5 November 2024

Merasa Dewan Etik Tidak Adil dan Tendensius, Poltracking Indonesia Putuskan Keluar dari Persepi

Salah satu lembaga survei kenamaan, Poltracking Indonesia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

Keputusan itu mereka sampaikan melalui keterangan resmi pada Selasa (5/11). Secara tegas mereka menyatakan bahwa keputusan itu diambil demi mempertaruhkan integritas mereka.

Keterangan itu disampaikan dalam pembuka keterangan resmi Poltracking Indonesia yang disampaikan kepada awak media.

”Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tulis Poltracking Indonesia.

Melalui keterangan resmi, Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menyampaikan bahwa mereka sudah menghadiri pertemuan Dewan Etik Persepi di Aston Priority T. B. Simatupang pada Selasa, 29 Oktober 2024.

”Sebelum itu, pada Senin, 28 Oktober kami mengirimkan semua data yang dibutuhkan dewan etik Persepi sebagaimana surat yang kami terima 27 Oktober 2024,” ujarnya. 

Setelah itu, pada 2 November 2024, Poltracking Indonesia diminta hadir kembali secara mendadak tanpa undangan resmi untuk memberikan keterangan lanjutan melalui zoom meeting. Poltracking Indonesia menegaskan bahwa mereka sangat ketat dalam proses sampling. 

Selain itu, Poltracking Indonesia menyampaikan bahwa Dewan Etik Persepi mestinya bersikap adil dan imparsial. Caranya dengan memposisikan seluruh anggota Persepi secara setara.

”Dalam konteks perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta, terdapat tiga survei anggota Persepi yang melakukan survei dalam waktu yang berdekatan,” kata dia.

Tiga lembaga survei itu adalah Poltracking Indonesia (10–16 Oktober 2024), Lembaga Survei Indonesia atau LSI (10–17 Oktober 2024), dan Parameter Politik Indonesia atau PPI (21–25 Oktober 2024). 

”Survei LSI juga berbeda dengan PPI. Padahal periode survei LSI dan PPI hanya berjarak empat hari. Kenapa Persepi hanya memanggil Poltracking dan LSI? Dan sudah mengambil keputusan,” ungkap Masduri. 

Poltracking Indonesia menyatakan bahwa mereka sudah melaksanakan survei sejak 2014. Dengan riwayat panjang, mereka menyatakan tidak mungkin mempertaruhkan reputasi demi satu survei. 

”Kami merasa Poltracking diperlakukan tidak adil. Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik. Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” tandasnya. 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #merasa #dewan #etik #tidak #adil #tendensius #poltracking #indonesia #putuskan #keluar #dari #persepi

KOMENTAR