Menhut Raja Juli Temui Jaksa Agung, Koordinasi soal Penindakan untuk Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu Jaksa Agung Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). (Humas Kemenhut)
15:24
1 November 2024

Menhut Raja Juli Temui Jaksa Agung, Koordinasi soal Penindakan untuk Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berupaya memberantas kegiatan bisnis tanpa izin di kawasan perhutanan. Sebelum melangkah lebih jauh, Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Pertemuan itu untuk koordinasi.

"Saya datang pagi hari ini bertemu beliau (Jaksa Agung), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan," kata Raja Juli usai pertemuan di Kejagung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI itu menyatakan terdapat kawasan hutan yang dipakai sebagai tempat usaha tanpa izin. Untuk itu, dia melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif hingga pidana. "Seperti diketahui telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin," ucap Raja Juli.

"Oleh karena itu seperti perintah Pak Prabowo, kami siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada, baik itu denda secara administratif maupun apabila tidak mengikuti peraturan, kami juga siap melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut," sambungnya.

Raja Juli menjelaskan, fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

"Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini," tegas Raja Juli.

Lebih jauh, dia menyatakan telah mengusulkan agar dibentuknya satuan tugas (Satgas) untuk memberantas perkebunan ilegal. Satgas itu rencananya akan diisi oleh perwakilan dari Kemenhut, Kejaksaan hingga BPKP.

"Saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden," ujar Raja Juli.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik usulan Raja Juli. Dia memastikan selalu mendukung kementerian atau lembaga lain dalam pelaksanaan tugasnya.

"Ini adalah bentuk sinergitas antara kementerian-kementerian dan badan. Tentunya harus saling support, sehingga apa yang jadi tujuan kita dalam rangka menyejahterakan masyarakat itu lebih cepat tercapai," terang ST Burhanuddin.

"Jadi hampir setiap hari saya menerima teman-teman, Pak Menteri, Pak Menteri yang ke sini koordinasi untuk pelaksanaan tugas-tugasnya dan saya bersyukur bahwa kita harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #menhut #raja #juli #temui #jaksa #agung #koordinasi #soal #penindakan #untuk #bisnis #ilegal #kawasan #hutan

KOMENTAR