Bareskrim Sita Uang Rupiah-Ringgit hingga Jam Mewah dari Ko Erwin Saat Hendak Kabur ke Malaysia
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka kasus narkotika, Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57), saat digagalkan kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.
“Barang bukti uang tunai Rp 4.800.000, uang tunai RM 20.000, satu unit jam tangan merek TAG Heuer dan satu unit ponsel Samsung," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Bandar Sabu Ko Erwin Dibantu Dua Orang saat Hendak Kabur ke Malaysia
Barang-barang tersebut diamankan saat tersangka hendak memasuki wilayah hukum Malaysia.
Erwin diamankan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026/Dittipnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 4 Februari 2026.
Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang berhubungan dengan jaringan peredaran narkotika maupun potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Melakukan penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Eko.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap Malaungi dalam perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda NTB.
Dalam pengembangannya, nama Erwin muncul sebagai sosok yang diduga berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika.
Erwin juga disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Saat ini, Erwin telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses pemberkasan perkara.
Tag: #bareskrim #sita #uang #rupiah #ringgit #hingga #mewah #dari #erwin #saat #hendak #kabur #malaysia