Detik-detik Bareskrim Tangkap Ko Erwin di Laut, Hampir Sampai Malaysia
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya pelarian tersangka kasus narkotika, Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57), yang hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Adapun Ko Erwin disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Erwin ditangkap saat berada di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia diamankan di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC setelah melakukan pengejaran intensif.
Baca juga: Penampakan Ko Erwin Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Wajah Sayu dan Tangan Diborgol
“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Lantas bagaimana detik-detik penangkapan Ko Erwin?
Kabur ke Malaysia
Polisi awalnya memperoleh informasi bahwa Erwin berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.
Tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
Dari hasil analisis teknologi informasi dan informasi lapangan, diketahui Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Bandar Narkoba Ko Erwin karena Melawan Saat Ditangkap
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin Bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ungkap Eko.
Pengembangan kemudian mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.
Rusdianto mengaku dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Docter” untuk menyiapkan kapal.
Meski mengetahui Erwin tengah dicari aparat penegak hukum terkait kasus narkotika, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal.
Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Erwin diantar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai dan biaya kapal sebesar Rp 7 juta dibayarkan.
Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.
Dicegat di Perairan
Setelah mengetahui kapal telah berangkat, tim langsung melakukan pengejaran.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, Erwin diketahui hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.
Namun, sebelum sepenuhnya memasuki wilayah Malaysia, tim berhasil mencegat dan mengamankan Erwin.
"Pada saat diamankan, Erwin bin Iskandar tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian," tutur Eko.
Dari tangan Erwin, polisi menyita uang tunai Rp 4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.
Baca juga: Penampakan DPO Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Duduk di Kursi Roda
Pengembangan dan TPPU
Saat ini, Erwin telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara, pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika serta pihak-pihak yang membantu pelarian, termasuk pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang diamankan.
Selain itu, penyidik akan menelusuri aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta berkoordinasi dengan Divisi Propam untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Tag: #detik #detik #bareskrim #tangkap #erwin #laut #hampir #sampai #malaysia