S&P Peringatkan Tekanan Fiskal RI, Risiko Penurunan Peringkat Kian Terbuka
- Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings memperingatkan peningkatan tekanan fiskal Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan profil kredit dan peringkat ke depan.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (27/2/2026), analis sovereign S&P Rain Yin menyebut pembayaran bunga utang pemerintah besar kemungkinan telah melampaui ambang batas krusial 15 persen terhadap pendapatan negara pada tahun lalu.
"Jika (rasio itu) tetap di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat memicu pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat tersebut," katanya dikutip Bloomberg, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Kabar Terbaru Hasil Negosiasi Otoritas Pasar Modal dengan MSCI dan FTSE Russell
S&P masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat Indonesia di level BBB. Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang meningkat terhadap posisi fiskal Indonesia.
Moody’s Ratings pada awal Februari telah merevisi outlook peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil untuk rating Baa2. Moody’s menyoroti pelemahan tata kelola serta meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sentimen investor asing yang telah melemah semakin tertekan setelah peringatan dari Morgan Stanley Capital International atau MSCI mengenai perlunya reformasi pasar. MSCI mengingatkan potensi penurunan status Indonesia dari kategori emerging market jika isu investabilitas dan transparansi tidak segera dibenahi.
Pemerintah dan otoritas pasar merespons dengan menggulirkan sejumlah rencana reformasi. Salah satunya peningkatan persyaratan saham beredar atau free float. Pemerintah juga menyatakan kondisi ekonomi mulai menunjukkan perbaikan.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai metrik kunci. Indonesia selama ini konsisten berada di bawah 15 persen dalam waktu lama. Rasio tersebut meningkat signifikan sejak pandemi dan belum turun cepat.
Baca juga: Sempat Anjlok 100 Poin Lebihi Usai Peringatan S&P, IHSG Sesi I Ditutuo Turun 0,31 Persen
Indonesia memiliki batas defisit fiskal 3 persen dari produk domestik bruto. Realisasi defisit tahun lalu mencapai 2,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan akibat pendapatan yang lemah.
S&P menilai kondisi ini menunjukkan risiko memburuknya fiskal bergerak lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
S&P menyebut jika penerimaan negara terus melemah, beban pembayaran bunga utang berpotensi tetap tinggi. Kondisi itu secara bertahap dapat menggerus bantalan fiskal yang selama ini menopang peringkat kredit Indonesia.
"Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah terus didukung oleh kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan pendapatan," ungkap Yin.
Managing Director Sovereign Ratings Asia Pasifik S&P Kim Eng Tan menyebut tekanan harga aset dapat meningkat jika terjadi perubahan bobot indeks atau bahkan reklasifikasi pasar.
Investor asing yang mengurangi eksposur secara signifikan akan memengaruhi likuiditas pasar modal. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya pendanaan bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
Arus masuk modal yang melemah juga berpotensi mendorong Bank Indonesia atau BI menggunakan cadangan devisa untuk menopang nilai tukar rupiah.
"Perkembangan seperti itu dapat menambah tekanan penurunan yang telah terjadi baru-baru ini pada peringkat kedaulatan Indonesia," kata Kim.
Tag: #peringatkan #tekanan #fiskal #risiko #penurunan #peringkat #kian #terbuka