Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury. ANTARA/Azmi Samsul M
11:24
27 Februari 2026

Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima

Baca 10 detik
  • Satgas NIC Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koko Erwin di Tanjung Balai saat hendak ke Malaysia.
  • Koko Erwin terbukti sebagai pemasok utama bagi mantan pejabat kepolisian, AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Dua kaki tangan pelaku, berinisial A dan R, juga ditangkap karena memfasilitasi upaya pelarian bandar tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengakhiri pelarian panjang Erwin alias Koko Erwin, seorang terduga bandar narkoba kelas kakap yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus hukum mantan pejabat kepolisian.

Koko Erwin diringkus dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di wilayah perbatasan saat dirinya berupaya meninggalkan wilayah hukum Indonesia menuju Malaysia.

Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury, memberikan keterangan mendalam mengenai proses pengejaran hingga penangkapan tersangka utama ini.

Dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Leleury mengonfirmasi bahwa tersangka tidak menyerah begitu saja saat disergap oleh petugas di lapangan.

"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," ucap Leleury, di Tangerang, Banten, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/2/2026).

Koko Erwin bukan sekadar pemain biasa dalam jaringan gelap narkotika.

Berdasarkan data kepolisian, ia merupakan pemasok utama uang hingga barang haram narkoba terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Keterlibatan seorang bandar sipil dengan perwira menengah polisi ini menjadi perhatian serius markas besar kepolisian karena mencederai integritas institusi.

Pengejaran terhadap Koko Erwin mencapai puncaknya di daerah Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyeberangan ilegal menuju negara tetangga.

Petugas yang telah mengantongi informasi mengenai pergerakan tersangka langsung melakukan penyekatan di titik-titik krusial pelabuhan tikus.

"Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil di tangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," katanya.

Operasi penangkapan ini tidak hanya menyasar Koko Erwin seorang diri.

Tim Bareskrim Polri juga berhasil meringkus dua orang lainnya yang diduga kuat berperan sebagai kaki tangan dalam upaya pelarian sang bandar.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial A alias Y dan R alias K.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, peran A dan R sangat vital dalam menyusun skenario pelarian Koko Erwin agar tidak terdeteksi oleh radar kepolisian.

Mereka membantu menyediakan akomodasi serta jalur transportasi untuk menyeberang ke Malaysia.

Namun, koordinasi cepat antarwilayah yang dilakukan Satgas NIC membuahkan hasil dengan tertangkapnya para pelaku di lokasi yang berbeda.

"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," katanya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan status Koko Erwin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka menyadari bahwa posisinya sudah terdesak setelah keterkaitannya dengan AKBP Didik Putra Kuncoro terungkap ke publik.

Hal inilah yang memicu tersangka untuk melakukan persiapan matang guna melarikan diri ke luar negeri dan mencari perlindungan di negara lain.

Kombes Pol Kevin Leleury menegaskan bahwa profil Koko Erwin di dunia hitam narkotika sangat signifikan, terutama untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengaruhnya sebagai bandar sabu kelas kakap diduga kuat menjadi motor penggerak peredaran narkoba di wilayah tersebut, termasuk kemampuannya menyuap aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami aliran dana dan jaringan distribusi yang dikendalikan oleh Koko Erwin.

Mengenai detail lebih lanjut tentang modus operandi dan bukti-bukti baru yang ditemukan selama proses penangkapan, pihak Bareskrim Polri berencana akan menyampaikannya secara komprehensif kepada publik dalam waktu dekat melalui rilis resmi.

"Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat jumpa pers," kata dia.

Saat ini, Koko Erwin beserta dua rekannya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #detik #detik #penangkapan #koko #erwin #bandar #pemasok #narkoba #kapolres #bima

KOMENTAR