KPK Panggil Eks Dirjen Dayasos Kemensos Jadi Saksi Kasus Penyaluran Beras Bansos
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/2/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
14:34
26 Februari 2026

KPK Panggil Eks Dirjen Dayasos Kemensos Jadi Saksi Kasus Penyaluran Beras Bansos

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Dayasos) Edi Suharto selaku saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Selain Edi, KPK juga memanggil seorang saksi bernama Hartono Laras selaku PNS.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang didalami penyidik dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

Baca juga: KPK Akan Panggil Rudy Tanoe sebagai Tersangka Kasus Penyaluran Beras Bansos

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut, pada Selasa (19/8/2025).

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Budi juga mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 200 miliar.

“Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar dia.

KPK juga mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara tersebut.

Surat larangan bepergian ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Baca juga: KPK Dalami Proses Penentuan Tarif PBB dari Tingkat KPP Jakut hingga DJP Kemenkeu

Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022.

Kemudian Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024; dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” ujar Budi.

Tag:  #panggil #dirjen #dayasos #kemensos #jadi #saksi #kasus #penyaluran #beras #bansos

KOMENTAR