Cegah Kebocoran Pendapatan, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Digitalisasi Sektor Retribusi
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
15:45
26 Februari 2026

Cegah Kebocoran Pendapatan, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Digitalisasi Sektor Retribusi

 

- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Karena itu, dilakukan sosialisasi petunjuk teknis penyusunan peta jalan dan rencana aksi implementasi ETPD. Termasuk dengan mendorong percepatan digitalisasi.

Menurut Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD sudah memasuki periode kedua. Itu seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026. Dia berharap momentum tersebut mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

”Tantangan dan Peluang Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026, dengan pengalihan sebesar Rp 205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan tahun anggaran 2025,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis (26/2).

Di sisi lain, Teguh menyatakan bahwa realisasi PAD secara nasional masih belum optimal. Berdasar data, pajak daerah terealisasi sebesar Rp 271,32 triliun (21,07 persen) dan retribusi daerah sebesar Rp 64,20 triliun (4,98 persen). Bila diakumulasi secara keseluruhan, angka tersebut hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah.

Melihat kondisi itu, Teguh menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional dan rentan terhadap kebocoran. Untuk itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat digitalisasi demi mencegah kebocoran dan memaksimalkan pendapatan.

”Pemerintah daerah didorong mempercepat digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rentan kebocoran,” jelasnya.

Lewat penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Kemendagri optimistis peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah. Dia pun menegaskan, digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah.

”Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan semua ecommerce, merchant, fintech dan perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan lainnya serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran,” tandasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #cegah #kebocoran #pendapatan #kemendagri #dorong #pemda #percepat #digitalisasi #sektor #retribusi

KOMENTAR