Pandji Pragiwaksono Sudah Jalani Sidang Adat di Toraja, Bareskrim Polri Tetap Lanjutkan Proses Hukum
- Komika Pandji Pragiwaksono memang sudah menjalani sidang adat di Toraja. Namun, proses hukum atas kasus dugaan penghinaan adat dan tradisi Toraja di Bareskrim Polri masih terus bergulir. Polisi belum menghentikan kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dan sejumlah ahli dalam kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan admin di balik kanal YouTube milik Pandji.
”Jadi, progress kasusnya Pandji sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta pada Kamis (26/2).
Berkaitan dengan sidang adat yang sudah berlangsung di Toraja, Himawan menilai bahwa proses itu merupakan bagian dari langkah konkret dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pandji. Dia menyebut, sidang adat itu sebagai bagian dari living law yang berlaku di masyarakat.
”Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kami lakukan penyidikan berbarengan,” kata dia.
Dengan begitu, sidang adat yang sudah dijalani oleh Pandji di Toraja tidak serta merta menghentikan proses hukum di Bareskrim Polri. Dalam kasus tersebut, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Meski sudah diperiksa, bukan tidak mungkin polisi kembali memanggil Pandji untuk dimintai keterangan.
”Nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kami kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kami simpulkan dalam gelar perkara,” jelas dia.
Selain Pandji, Bareskrim Polri juga membuka ruang untuk tokoh adat Toraja untuk diperiksa. Khususnya tokoh-tokoh yang terlibat dalam sidang adat Pandji beberapa waktu lalu. Pemeriksaan akan dilakukan selama penyidik menilai dibutuhkan dan relevan dengan kasus tersebut.
”Kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kami akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil, memeriksa, dan meminta keterangan dari seorang saksi berinisial SB. Yang bersangkutan merupakan admin kanal YouTube Komika Pandji Pragiwaksono. Polisi memeriksa SB dalam kasus dugaan penghinaan adat Toraja pada materi pertunjukan stand up comedy Pandji.
Menurut Himawan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan unggahan konten video pada kanal YouTube tersebut. Yakni rekaman penampilan Pandji dalam salah satu pertunjukan stand up comedy yang diduga bermuatan penghinaan terhadap suku Toraja.
”Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut pada tanggal 8 Juni 2021 di kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (19/2).
Berdasar keterangan saksi, seluruh proses editing video, pemberian narasi dan deskripsi pada konten video itu dilakukan oleh SB atas arahan dari Pandji. Termasuk jadwal waktu unggahan video. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa SB sudah bekerja dengan Pandji sejak 2010 silam, saat itu dia bertugas sebagai editor video. Namun, sejak tahun 2019 hingga saat ini tugasnya adalah admin.
”Dalam pemeriksaannya, saudara SB menjawab sebanyak 33 pertanyaan dari penyidik di Gedung Bareskrim Polri,” kata Himawan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah bagian dari tindak lanjut proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri atas laporan dari masyarakat Toraja yang merasa adat istiadatnya telah dihina atau direndahkan oleh Pandji Pragiwaksono. Belum lama ini, Pandji juga sudah menjalani sidang adat di Toraja.
Tag: #pandji #pragiwaksono #sudah #jalani #sidang #adat #toraja #bareskrim #polri #tetap #lanjutkan #proses #hukum