Kejaksaan Geledah dan Sita Sejumlah Uang dari Kediaman ZR, Eks Pejabat MA Terkait Kasus Suap Hakim
Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik pun menyita sejumlah uang dari kediaman ZR.
Adapun hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi.
"Betul (geledah dan sita uang dari kediaman ZR)," ucap Febrie saat dikonfirmasi, Jum'at (25/10/2024).
Kendati demikian Febrie belum membeberkan mengenai jumlah uang yang telah disita dari rumah ZR tersebut.
Ia juga belum menjelaskan perihal lokasi rumah ZR yang telah digeledah.
Adapun terkait kasus ini sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung disebut kembali melakukan pemeriksaan terhadap seseorang terkait kasus suap yang melibatkan 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Adapun terkait pemeriksaan ini, tersiar kabar bahwa seseorang yang tengah diusut Kejagung dalam perkara itu merupakan eks pejabat Mahkamah Agung berinisial ZR.
Akan tetapi saat dikonfirmasi, Kepala Kejati (Kajati) Bali Ketut Sumedana masih enggan membeberkan identitas seseorang yang tengah diperiksa tersebut.
Dirinya hanya membenarkan bahwa terdapat seseorang yang tengah diperiksa oleh pihak Kejagung di kantornya yakni Kejati Bali.
"Yang jelas ada pemeriksaan seseorang di Kejati Bali dari sore sampai malam. (Terkait identitas orang yang diperiksa) langsung (tanya) ke Kejagung," kata Ketut saat dihubungi, Jum'at (25/10/2024).
Ketut juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap seseorang oleh pihak Kejagung itu merupakan pengusutan kasus suap dalam perkara Ronald Tannur.
"Ya benar. (Saat ini seorang yang diperiksa) sudah dibawa Kejagung," pungkasnya.
Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar belum berbicara banyak saat dikonfirmasi soal kabar pemeriksaan tersebut.
Ia hanya menuturkan masih akan mencari informasi terkait pemeriksaan tersebut.
"Saya sedang cari dan cari info, kalau ada updatenya kita sampaikan," ucap Harli.
Terkait perkara ini sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketiganya terindikasi kuat menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan perkara terdakwa kasus penganiayaan wanita muda yakni Ronald Tannur.
Terbaru ketiga hakim tersebut juga telah di diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung buntut kasus suap tersebut.
Tag: #kejaksaan #geledah #sita #sejumlah #uang #dari #kediaman #pejabat #terkait #kasus #suap #hakim