YLBHI Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob di Tual, Desak Pelaku Diproses Pidana
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur saat diwawancarai di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025)()
16:14
21 Februari 2026

YLBHI Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob di Tual, Desak Pelaku Diproses Pidana

- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang anak berinisial AT (14) meninggal dunia.

Isnur menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya AT yang telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026). Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan tindakan brutal dan biadab yang tidak bisa ditoleransi.

“Kita sangat mengecam atas tindakan brutal dari anggota Brimob ya di Tual di Maluku," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Isnur menilai, peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.

Baca juga: Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Polri Akui Telah Cederai Kepercayaan Publik

Karena itu, YLBHI mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat, proporsional, dan tegas terhadap anggota yang terlibat.

“Bukan hanya etik, tapi juga dipidanakan ya. Karena ini merupakan pembunuhan, jadi dikenakan pasal pembunuhan dengan serius ya," ucapnya.

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, YLBHI juga meminta agar hak-hak korban dan keluarga segera dipulihkan.

Isnur menyebut keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, rehabilitasi, restitusi, serta bentuk pemulihan lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, Isnur menilai kasus kekerasan yang melibatkan aparat bukanlah peristiwa tunggal.

Baca juga: Polri Minta Maaf atas Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku hingga Tewas

Ia menyinggung sejumlah kasus sebelumnya yang dinilai memiliki pola serupa, seperti peristiwa di Seruyan, Kalimantan, serta kasus yang menimpa Affan di Jakarta.

Menurut dia, rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dan sistemik di dalam tubuh kepolisian, bukan sekadar persoalan oknum.

“Ini merupakan masalah struktural, masalah sistemik. Bukan hanya masalah oknum atau masalah personal. Maka oleh karena itu pendekatannya, perbaikannya juga harus bersifat struktural," tegas Isnur.

YBHI mendorong dilakukannya reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi peran Brimob dalam penanganan situasi di tengah masyarakat.

Baca juga: Anggota Brimob Diduga Aniaya Siswa SMP Hingga Meninggal, Kapolda Maluku Janji Tangani Serius

Isnur menilai Brimob sebagai pasukan khusus seharusnya ditugaskan untuk kepentingan khusus, bukan untuk menghadapi warga sipil, demonstran, atau masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.

“Jadi tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob ya," katanya.

Selain itu, YLBHI juga mendesak adanya reformasi kelembagaan dan kultural di tubuh kepolisian, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, Pendidikan, hingga pola pembinaan anggota.

Isnur mengingatkan bahwa kepolisian memiliki peraturan internal terkait implementasi hak asasi manusia (HAM) yang secara tegas melarang tindakan kekerasan, bahkan dalam situasi demonstrasi atau kerusuhan.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Brimob, Ayah: Saya Minta Diusut Transparan

Karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan serius agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Reformasi, kata dia, tidak boleh berhenti pada penanganan kasus individual, tetapi harus menyasar perubahan sistem secara menyeluruh.

“Ke depan kita harus memastikan peristiwa seperti ini enggak terjadi lagi. Jadi harus ada pedoman SOP dan kemudian peraturan khusus secara internal dan juga secara lebih tinggi lagi untuk senantiasa menghormati hak asli manusia, menjamin hak warga negara, jangan justru menjadi pembunuh warga negara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Maluku.

Baca juga: DPR Kecam Aksi Brutal Oknum Brimob Maluku Aniaya Siswa hingga Tewas, Minta Pelaku Dipecat

Saat kejadian, keduanya masih mengenakan seragam sekolah. Kedua korban diketahui masih duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.

Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku. Terduga kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian itu, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).

Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tag:  #ylbhi #kecam #tindakan #brutal #oknum #brimob #tual #desak #pelaku #diproses #pidana

KOMENTAR