Bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia Tertahan Bea Cukai, Tito Minta Dukungan DPR
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu.(DOK. Kemendagri)
12:06
18 Februari 2026

Bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia Tertahan Bea Cukai, Tito Minta Dukungan DPR

- Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian mengungkapkan, ada bantuan untuk korban bencana Aceh dari diaspora di Malaysia yang hingga kini masih tertahan di Bea Cukai.

Tito mengatakan, bantuan tersebut berasal dari warga Aceh yang bekerja di Malaysia dan memiliki hubungan keluarga dengan para korban di daerah terdampak bencana.

“Mohon izin arahan juga dari DPR RI, saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” kata Tito, dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (18/2/2026).

Menurut Menteri Dalam Negeri itu selama ini para diaspora tersebut tidak hanya membantu keluarganya melalui uang, tetapi juga mengumpulkan bantuan berupa bahan pangan.

Baca juga: Prabowo Beri Bantuan Rp 72,75 Miliar untuk Pembelian Sapi ke 19 Daerah di Aceh

“Mereka selain membantu keluarganya masing-masing bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan terutama,” ungkap Tito.

Dia mengatakan, bantuan itu rencananya dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.

Namun, pengiriman tersebut belum bisa dilakukan karena belum mendapat izin dari Bea Cukai.

“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi, sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” tutur Tito.

Tito pun meminta dukungan pimpinan DPR agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

Baca juga: Pemerintah Klaim Aceh Tamiang Sudah Tidak Lumpuh Lagi Setelah Banjir-Longsor

Dia menyebutkan, data terkait bantuan tersebut akan disampaikan lebih lanjut kepada DPR.

Dia menekankan bahwa pemerintah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan bantuan tersebut, karena bukan berasal dari pemerintah ke pemerintah atau government to government.

Tito bahkan mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu,” kata dia.

Baca juga: Dasco Panggil Pemerintah, Minta Update soal Pemulihan Aceh Pasca Banjir-Longsor

Menurut Tito, Presiden juga telah memberikan arahan agar bantuan tersebut dapat diterima selama tidak mengandung barang terlarang.

“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” pungkas dia.

Tag:  #bantuan #dari #diaspora #aceh #malaysia #tertahan #cukai #tito #minta #dukungan

KOMENTAR