Warga Pati Gelar Syukuran di Depan Gedung KPK usai Bupati Pati Sudewo jadi Tersangka Suap
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar syukuran dengan membawa nasi tumpeng di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Aksi tersebut dilakukan AMPB sebagai bentuk rasa syukur atas penahanan Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan kepala desa di lingkungan Kabupaten Pati.
Ia juga terjerat kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara AMPB, Syaiful Bahri, mengatakan kehadiran masyarakat Pati di depan Gedung KPK merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Kami masyarakat Pati sangat geram dengan tindakan korup yang pada kesempatan hari ini dampaknya menyeluruh sampai di tingkatan desa. Maka dari itu, selain ditindak, ke depannya kami berharap KPK bisa bersinergi dengan AMPB atau masyarakat Pati untuk memberikan edukasi atau pendidikan antikorupsi,” kata Syaiful Bahri di depan Gedung KPK.
Menurut dia, edukasi antikorupsi penting diberikan hingga ke tingkat desa, agar masyarakat memahami bahaya dan dampak korupsi.
“Sehingga masyarakat di desa dan kampung mengetahui apa itu korupsi. Sehingga di kemudian hari praktik-praktik korupsi tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya.
Selain menggelar syukuran, perwakilan masyarakat Pati juga melakukan audiensi dengan KPK.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan dukungan agar pendidikan antikorupsi diperluas hingga ke desa-desa.
Lebih lanjut, Syaiful berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo menjadi pembelajaran bagi semua institusi pemerintah di wilayah Kabupaten Pati.
"Khusus siapapun besok yang akan melanjutkan Bupati di wilayah Kabupaten Pati," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Tag: #warga #pati #gelar #syukuran #depan #gedung #usai #bupati #pati #sudewo #jadi #tersangka #suap