Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan PIP agar bunga pinjaman UMi tidak melebihi batas maksimal empat persen.
- Tujuan bunga kredit rendah PIP adalah membantu masyarakat; pencairan dana wajib melalui lembaga penyalur yang dikenakan jasa tambahan.
- PIP sebagai BLU di bawah Kemenkeu harus aktif bekerja sama dengan Pemda dan dinas terkait demi penyaluran pembiayaan tepat sasaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tak boleh menaikkan bunga pinjaman untuk kepada pelaku usaha Ultra Mikro (UMi).
Wamenkeu Sua menyatakan kalau bunga kredit PIP harus tetap rendah dengan maksimal 4 persen. Dengan begitu maka lembaga di bawah naungan Kemenkeu itu tetap bisa membantu usaha masyarakat.
"Bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Jadi bunganya murah karena memang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat bukan bunga komersial," kata Sua saat konferensi pers di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2026).
Jika dibandingkan dengan bunga kredit Bank, Sua menilai kalau PIP menyediakan lebih rendah. Hanya saja mekanisme pinjaman dari PIP mesti dicairkan lewat lembaga penyalur.
Nah lembaga penyalur itulah yang memang memerlukan biaya tambahan sebagai jasa pendampingan dan pemberdayaan. Tapi Sua meminta agar bunga kredit PIP tak boleh lebih tinggi dari perbankan.
"Kalau ditambah boleh-boleh saja, tapi kita berharap kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank. Karena kalau enggak ya minjam ke bank saja, kan seperti itu kira-kira," timpal dia.
Sua menjelaskan kalau PIP adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang bertugas untuk menjalankan pembiayaan untuk usaha mikro dan usaha kecil.
Terkait mekanisme, Sua memaparkan kalau pembiayaan turun kepada penerima namun tidak langsung dari PIP. Lembaga tersebut akan mencairkan lewat lembaga penyalur, baru ke pelaku usaha mikro.
"Nah lembaga penyalurnya bisa macam-macam, bisa berbagai pihak bisa menjadi lembaga penyalur lalu lembaga penyalur yang mencari debiturnya," papar dia.
Untuk itu ia mendorong Pemkot agar melakukan identifikasi lebih lanjut agar penerima kredit bisa lebih tepat sasaran. Contohnya, mereka bisa mengajak Dinas Koperasi dan UMKM, atau Dinas Pemukiman.
"Jadi saya minta kepada Pusat Investasi Pemerintah untuk aktif mencari usaha-usaha mikro yang bisa diberikan pembiayaan. Namun kemudian kerja sama dengan Pemda, dengan Dinas Koperasi, Dinas UMKM di setiap daerah menjadi kunci dari pembiayaan yang tepat sasaran," jelasnya.
Tag: #wamenkeu #minta #bunga #kredit #pusat #investasi #pemerintah #maksimal #persen #boleh #lebihi #bank