Gedung Kemenag di Thamrin Kini Dimiliki Kementerian Haji, Bagaimana Nasib Pegawainya?
- Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar angkat bicara mengenai nasib pegawainya usai gedung Kemenag di Thamrin, Jakarta Pusat, kini dimiliki Kementerian Haji dan Umrah.
Thobib menyampaikan, alih status penggunaan yang dimaksud dalam Surat Penetapan Kementerian Keuangan adalah penanggung jawab untuk pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan.
"Artinya, saat ini tugas pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan Gedung di Jl MH Thamrin menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah," kata Thobib, kepada Kompas.com, Kamis (12/2/2026).
Thobib memaparkan, selain Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) ini, Kemenkeu sebelumnya juga telah menerbitkan surat terkait Pembagian Penggunaan Ruang Gedung di MH Thamrin.
Baca juga: Purbaya Putuskan Gedung Kemenag di Jalan Thamrin Jadi Milik Kementerian Haji
Skema pembagian itu di antaranya: 12 lantai digunakan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan 1.996 pegawai Kemenag, dan 7 lantai digunakan Kementerian Haji dan Umrah dalam penyiapan sekitar 400 pegawai.
"Khusus lantai 1 atau lobby, itu akan digunakan bersama oleh Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah," ucap dia.
Thobib menegaskan, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya, yakni tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung MH Thamrin.
Dengan demikian, para pegawai Menag Nasaruddin Umar itu tetap bekerja di gedung lama mereka.
Baca juga: Kepala Staf AU Pakistan Datangi Prabowo di Istana, Bahas Apa?
Bedanya, kini mereka berbagi gedung dengan pegawai Kementerian Haji dan Umrah.
"Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu hanya menetapkan pengguna gedung di Jalan MH Thamrin ke depan adalah Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama tetap menggunakan 12 lantai pada gedung tersebut," ujar Thobib.
"Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah akan menggunakan bersama gedung milik Pemerintah RI yang direpresentasikan oleh Kementerian Keuangan," sambung dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan bahwa aset gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Thamrin, Jakarta Pusat, kini beralih menjadi milik Kementerian Haji.
Baca juga: Golkar Pastikan Bahlil Jadi Caleg DPR di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo
Hal tersebut Dahnil sampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
"Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja," ujar Dahnil.
"Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin nomor 6 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan nomor 54/MK/KN/2026 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," sambung dia.
Tag: #gedung #kemenag #thamrin #kini #dimiliki #kementerian #haji #bagaimana #nasib #pegawainya