Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik
- Kuota produksi PT Weda Bay Nickel di Halmahera dipangkas signifikan hingga 71 persen menjadi 12 juta ton pada tahun 2026.
- Eramet mengkonfirmasi pemangkasan kuota tersebut pada Rabu (11/2/2026) dan berencana mengajukan revisi atas kebijakan tersebut.
- Penurunan kuota produksi nikel tahun 2026 oleh ESDM berdampak pada perencanaan investasi serta komitmen penjualan perusahaan terkait.
Kuota produksi PT Weda Bay Nickel, tambang nikel terbesar di dunia yang berlokasi di Pulau Halmahera, Maluku Utara, dilaporkan dipangkas hingga 71 persen pada 2026. Dengan demikian perusahaan patungan antara Tsingshan Holding Group, Eramet SA dari Prancis, dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) hanya diberi kuota 12 juta ton tahun ini.
Padahal sebelumnya di 2025 lalu Weda Bay mendapat kuota produksi nikel 42 juta ton.
Melansir Bloomberg, dalam sebuah pernyataan Rabu, (11/2/2026) Eramet mengkonfirmasi besarnya pengurangan kuota Weda Bay Nickel. Perusahaan kini bermaksud untuk mengajukan permohonan revisi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam pada tahun ini akan memberikan kuota produksi nikel hingga 270 ton, turun jauh dari kuota produksi pada 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Sementara itu harga acuan berjangka tiga bulan naik 2 persen menjadi 17.835 dolar AS per ton di London Metal Exchange pada Rabu, setelah kabar pemangkasan kuota produksi Weda Bay diumumkan.
Sebelumnya Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) meminta pemerintah dapat meninjau kembali penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026. Asosiasi juga berharap agar pemerintah menaikkan kuota produksi untuk kedua komoditas tambang tersebut.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250–260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 379 juta ton.
Sari menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga disebut oleh Sari perlu menjadi perhatian.
Tag: #pemerintah #pangkas #kuota #produksi #tambang #nikel #terbesar #dunia #harga #naik