Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
- Mendagri instruksikan percepatan pemindahan pengungsi bencana di Sumatra ke hunian layak.
- Pemerintah percepat pemindahan 74.369 pengungsi pascabencana di Sumatra dari tenda darurat.
- Tito Karnavian prioritaskan pemindahan pengungsi dari tenda ke hunian permanen layak.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatra, Tito Karnavian, memberikan instruksi tegas terkait penanganan korban bencana. Fokus utama Satgas saat ini adalah mempercepat pemindahan warga terdampak ke hunian yang layak.
Tito menegaskan bahwa aspek kemanusiaan menjadi prioritas utama. Ia menekankan agar warga tidak dibiarkan terlalu lama berada dalam kondisi memprihatinkan di lokasi pengungsian.
"Atensi utama kita tentu adalah para pengungsi. Mereka harus segera dipindahkan, jangan dibiarkan terlalu lama di dalam tenda," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data terbaru Satgas PRR hingga Selasa (10/2/2026), total pengungsi di wilayah Sumatra kini tersisa 74.369 orang. Meski angka tersebut masih cukup besar, jumlah ini menunjukkan kemajuan pesat dibandingkan fase awal bencana yang jumlah pengungsinya sempat mencapai 2 juta orang.
Rinciannya, pengungsi terbanyak berada di Provinsi Aceh dengan 69.111 orang, disusul Sumatra Utara dengan 5.098 orang, dan Sumatra Barat yang kini menyisakan 160 pengungsi.
"Aceh ada 69.111 orang, kemudian Sumatra Utara 5.098, dan Sumatra Barat 160 orang," tutur Tito menjelaskan rincian data tersebut.
Tito menambahkan bahwa penanganan hunian akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan hingga hilang sepenuhnya. Bagi warga yang rumahnya hancur namun lokasinya dinilai masih aman, pemerintah melalui BNPB menawarkan pembangunan kembali secara in situ di lahan milik warga sendiri. Selain itu, para korban akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah berdasarkan kategori kerusakan rumah yang dialami.
Tag: #mendagri #instruksikan #percepatan #pemindahan #pengungsi #bencana #sumatra #hunian #layak