Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban Penumpang dalam Penerbangan
Ilustrasi Jasa Raharja. (SHUTTERSTOCK/FIDAL FURQON)
21:04
11 Februari 2026

Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban Penumpang dalam Penerbangan


- Pemahaman mengenai hak dan kewajiban penumpang dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya keselamatan penerbangan nasional.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat melalui transportasi udara, kesadaran terhadap prosedur keselamatan serta perlindungan asuransi dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab maskapai dan regulator, tetapi juga penumpang sebagai bagian dari ekosistem penerbangan.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan harus dibarengi dengan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara.

Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan pada Rabu (11/2/2026) di Jakarta.

Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Menurut Awaluddin, keselamatan penerbangan tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi dan standar operasional, melainkan harus menjadi budaya yang tertanam dalam setiap lini operasional.

“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, keselamatan penerbangan memiliki dimensi yang luas karena menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, hingga keberlanjutan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga keselamatan tidak hanya berada di tangan regulator atau operator, tetapi memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Keselamatan tidak dibangun oleh satu pihak, melainkan oleh konsistensi bersama,” kata dia.

Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, termasuk angkutan udara.

Awaluddin menekankan bahwa kehadiran negara melalui santunan asuransi merupakan bentuk tanggung jawab ketika musibah terjadi, namun bukan tujuan utama dari sistem keselamatan.

“Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menilai komunikasi yang konsisten menjadi kunci dalam membangun budaya keselamatan.

Ia menyebut edukasi harus terus dilakukan kepada regulator, operator, akademisi, mahasiswa, hingga media massa agar kesadaran kolektif dapat terbentuk.

“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” ujarnya.

Denon juga menegaskan pentingnya penerapan konsep just culture, yakni budaya keterbukaan dalam melaporkan isu keselamatan tanpa rasa takut akan sanksi yang tidak proporsional.

Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memperkuat sistem pencegahan risiko dan menjaga standar keselamatan penerbangan Indonesia yang sejak 2017 berada di atas rata-rata global.

“Dengan standar keselamatan penerbangan yang di atas rata-rata, maka industri penerbangan Indonesia akan mempunyai competitive value yang tinggi di dunia internasional,” tegas Denon.

Tag:  #pentingnya #memahami #kewajiban #penumpang #dalam #penerbangan

KOMENTAR