Polemik PBI BPJS Kesehatan, Komisi IX Sorot Tidak Jelasnya Arti Desil 1-10
- Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris melihat banyaknya masyarakat yang tidak mengerti arti dan kriteria dari desil 1 sampai 10.
Pasalnya, pembagian desil ini berkaitan dengan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Adapun terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan program tersebut kepada masyarakat yang berada di golongan desil 1 sampai 5.
"Karena mewakili pemerintah, mungkin bisa sekaligus dijelaskan supaya masyarakat lebih paham. Desil 1 sampai 10 definisinya apa sih Pak," ujar Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Ketua DJSN, Ketua BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Menkes: 1.824 Orang dari Desil Terkaya Terdaftar PBI BPJS Kesehatan
Salah satu ketidakjelasan mengenai kriteria desil ini adalah soal penghasilan atau pendapatan masyarakat Indonesia.
Bahkan ia menerima informasi, masyarakat dengan penghasilan Rp 2 juta per bulan sudah dikategorikan sebagai desil 6.
Artinya, masyarakat dengan penghasilan Rp 2 juta per bulan sudah tidak bisa menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Ya mungkin ada yang mengatakan bahwa sekitar 2 jutaan sudah dianggap Desil 6 per bulan. Apakah dengan penghasilan 2 juta sampai 3 juta bisa dianggap bisa hidup layak di Indonesia dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah," tegas Charles.
Baca juga: Penonaktifan BPJS PBI Picu Kendala Layanan Kesehatan, Warga Diminta Segera Lapor ke Dinsos
Menurutnya, saat ini belum ada sumber literatur yang resmi mengenai pengertian dan kriteria desil 1 sampai 10.
Padahal, kalsifikasi dalam desil tersebut merupakan pegangan pemerintah dalam pemberian bantuan kepada masyarakat.
"Ini kan ditonton nih sama publik, sama rakyat Indonesia. Supaya masyarakat jelas, tahu, 'kalau misalnya saya penghasilannya di atas Rp 3 juta, kemungkinan saya dinonaktifkan'," tegas Charles.
Baca juga: Dirut BPJS Sebut Masalah Penonaktifan PBI Sudah Selesai, tetapi Masih Digoreng
Desil 1 sampai 10 Versi Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjawab, bahwa dirinya bukan merupakan pihak yang tepat untuk menjelaskan secara detail terkait klasifikasi desil ini.
Menurutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi pihak yang paling berwenang untuk menjelaskan pengertian desil ini.
Namun sebagai orang yang pernah bekerja di perbankan, ia menyampaikan pandangannya secara pribadi mengenai desil tersebut.
Baca juga: Menkes Butuh Rp 15 M untuk Reaktivasi Pasien Katostropik BPJS PBI
"Kira-kira begini Bapak/Ibu, itu ada dua chart, satu adalah pendapatan, satu adalah jumlah penduduk. Desil ini adalah jumlah penduduk dibagi rata. Jadi desil 1 ya harusnya 28 juta (penduduk), desil 2 28 juta, desil 3 28 juta, desil 4 28 juta, sampai ke 280 juta (total penduduk Indonesia)," jelas Budi.
"Nah kemudian, itu income-nya dibagi. Jadi bisa jadi Bapak/Ibu, sepemahaman saya, desil 1 misalnya, yang penting ditanya adalah which is saya enggak tahu informasinya, rata-rata income desil 1 itu berapa per tahun per kapita," sambungnya.
Budi pun mencontohkan, desil 1 merupakan masyarakat dengan penghasilan rata-rata per bulan sebesar Rp 500.000.
Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Peserta BPJS PBI: Masa Tidak Bisa Bayar Rp 42.000?
Kemudian, desil 2 (Rp 750.000), desil 3 (Rp 900.000), dan seterusnya dengan penghasilan yang meningkat hingga desil 10.
"Itu bisa jadi desil 10 yang 28 juta (penduduk) teratas, itu rata-rata income-nya bisa jadi Rp 5 juta, bisa Rp 8 juta, belum tentu Rp 100 juta. Tergantung berapa besar antara pendapatan terendah di desil 10 dengan pendapatan di desil 10," ujar Budi menurut pemahamannya.
Tag: #polemik #bpjs #kesehatan #komisi #sorot #tidak #jelasnya #arti #desil