Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
- Peluncuran IKJ 2025 pada 9 Februari 2026 menyoroti penurunan keselamatan jurnalis serta isu impunitas aktor negara.
- Swasensor menjadi ancaman laten karena tekanan tidak langsung, meski pemerintah menampik adanya intervensi isi berita.
- Usulan penandaan digital pada liputan memicu perdebatan karena berpotensi meningkatkan risiko pengawasan jurnalis.
Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 pada Senin (9/2/2026) tidak hanya menyoroti penurunan angka keselamatan jurnalis, tetapi juga memicu perdebatan tajam mengenai impunitas aktor negara, meningkatnya praktik swasensor, serta perubahan pola ancaman terhadap kerja jurnalistik di Indonesia.
Sorotan terhadap Peran Negara dan Impunitas
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sekaligus pengurus AJI, Erick Tanjung, mempertanyakan kenaikan skor pada pilar peran negara dan regulasi di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Sepanjang 2025, AJI mencatat sedikitnya 91 kasus serangan terhadap jurnalis dan media, sebagian di antaranya diduga melibatkan aparat. Ia menyoroti kasus kekerasan terhadap wartawan di Karo serta pembakaran kantor media Jubi di Papua yang dinilai belum sepenuhnya dituntaskan.
“Sepanjang 2025 itu ada 91 kasus semuanya… Nah ini yang jadi pertanyaan saya sebetulnya, kok bisa jadi naik ya?” ucapnya, dikutip Selasa (10/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menjelaskan bahwa kenaikan skor tidak mencerminkan perbaikan nyata di lapangan, melainkan perubahan persepsi responden terhadap aparat penegak hukum (APH).
“Kenaikan ini lebih mencerminkan perubahan persepsi responden terhadap peran APH, bukan menunjukkan adanya perbaikan yang nyata di lapangan,” katanya.
Ia menekankan bahwa kenaikan tipis skor justru menunjukkan stagnasi, bukan kemajuan signifikan dalam perlindungan jurnalis.
Swasensor Jadi Ancaman Laten
Selain kekerasan fisik, diskusi juga menyoroti swasensor sebagai ancaman laten terhadap kebebasan pers.
Editor Project Multatuli, Firia, menyebut banyak jurnalis memilih menahan diri menulis isu sensitif karena tekanan langsung maupun tidak langsung, termasuk ancaman terhadap keberlangsungan bisnis media.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara RI, Eddy Cahyono Sugiarto, menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap isi pemberitaan.
“Kami pun tidak pernah melakukan hal itu… selebihnya mengenai isi dan segala macam itu tentunya kewenangan redaksi, kantor di mana wartawan itu bertugas,” jawabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum AMSI, Suwarjono, menilai dinamika swasensor tidak bisa dilepaskan dari struktur kepemilikan media dan relasi bisnis yang memengaruhi kebijakan redaksi, terutama di media besar berbasis Jakarta.
“Kalau media di Jakarta itu kan strukturnya jelas, owner-nya siapa… hubungan manajemen dengan pemasang iklan misalnya, ada kepentingan itu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai arus informasi saat ini semakin terbuka karena banyaknya kanal distribusi berita.
Perdebatan Soal Teknologi Perlindungan Jurnalis
Dalam sesi diskusi yang sama, Divisi Humas Polri Joseph Ananta Pinora mengusulkan penggunaan timestamp, location stamp, dan identitas jurnalis pada foto maupun video liputan agar memudahkan perlindungan jurnalis di lapangan.
“Kalau ada ancaman fisik dan itu liputan live, kepolisian bisa langsung tahu lokasinya di mana dan bisa segera datang membantu,” ujarnya.
Namun, usulan tersebut menuai kritik dari Dosen dan Peneliti Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, yang menilai penandaan lokasi justru berpotensi meningkatkan pengawasan terhadap jurnalis.
“Pak Yosep saya kira kalau time stamp semacam itu dilekatkan pada produk-produk jurnalistik bukankah itu menambah mudah untuk melakukan surveillance terhadap jurnalis dan justru menurut saya itu mungkin malah lebih membahayakan,” tegasnya.
Swasensor Dinilai Ancaman Paling Mengkhawatirkan
Ignatius menekankan bahwa ancaman utama terhadap kebebasan pers saat ini adalah meningkatnya kepatuhan media untuk membatasi dirinya sendiri.
“Swasensor itu buat saya itu bentuk yang paling hebat dari sebuah pemerintahan karena itu mengandaikan adanya kepatuhan dari para media untuk melakukan menutup diri sendirinya untuk kemudian membuat informasinya tidak sampai kepada kepada publik gitu ya,” ujarnya.
Menurutnya, swasensor mencerminkan kepatuhan media untuk membatasi diri tanpa tekanan terbuka, sehingga informasi tidak lagi sampai kepada publik.
Kondisi tersebut, kata Ignatius, menciptakan situasi yang mengkhawatirkan karena “pikiran yang kemudian akhirnya langsung beku” dalam meliput isu-isu sensitif pemerintahan.
Tag: #indeks #keselamatan #jurnalis #2025 #soroti #impunitas #swasensor #pola #ancaman #baru