Hasil Asesmen 249 WNI Kerja ''Scam Online'', Mereka Direkurt Lewat Medsos
- Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus perekrutan ratusan warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang bekerja di perusahaan scam online di Kamboja dan Myanmar.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, mereka direkrut lewat tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial (medsos).
"Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNIB menjadi operator e-commerce, judi online, pelayan restoran dan customer service di perusahaan Kamboja yang ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan Telegram," kata Nurul dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Hingga akhir Januari 2026, Polri telah memulangkan sebanyak 249 WNIB dari dua negara tersebut setelah dilakukan asesmen kepulangan.
Baca juga: Polri Pulangkan 249 WNI dari Kamboja yang Direkrut untuk Kerja Scam Online
Berdasarkan hasil asesmen, sebagian besar WNIB direkrut oleh sesama warga negara Indonesia yang lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja.
Dalam praktiknya, tiket perjalanan para WNIB disiapkan langsung oleh perekrut.
Mereka diberangkatkan ke Kamboja menggunakan visa turis dan hanya diminta mengikuti arahan hingga tiba di negara tujuan.
Rute perjalanan yang umum digunakan antara lain Medan–Batam–Singapura–Kamboja, Jakarta–Singapura–Kamboja, serta Batam–Malaysia–Kamboja.
“Sesampainya di Kamboja para WNIB tersebut dibawa ke sebuah perusahaan scam online," jelas Nurul.
Setelah tiba di perusahaan, para WNIB dipekerjakan selama 14 hingga 18 jam per hari dengan target pencapaian tertentu.
Baca juga: China Adili 11.000 Warga yang Dipulangkan dari Sindikat Scam Myanmar
Mereka disediakan tempat tinggal dan makan, namun tidak diperbolehkan keluar dari gedung karena penjagaan ketat.
Sebagian WNIB diketahui telah bekerja selama dua bulan hingga 1,5 tahun dengan gaji berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan.
Namun, terdapat pula korban yang tidak menerima gaji atau dibayar secara tunai tanpa kejelasan.
“Para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti dukung (karena ponsel dan dokumen-dokumen waktu keberangkatan tidak ada)," ungkapnya.
Polri mencatat, dari total 249 WNIB yang dipulangkan, seluruhnya tiba di Indonesia dalam kondisi sehat.
Namun, hanya tiga orang yang menyatakan bersedia membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
“Tiga WNIB tersebut rencananya akan melapor ke Polda Sumatera Utara sesuai domisili masing-masing,” kata Nurul.
Tag: #hasil #asesmen #kerja #scam #online #mereka #direkurt #lewat #medsos