Mensos Tegaskan Tak Kurangi Jatah Penerima BPJS Kesehatan PBI, tapi Direlokasi
Pimpinan DPR mengumpulkan para menteri terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
10:42
9 Februari 2026

Mensos Tegaskan Tak Kurangi Jatah Penerima BPJS Kesehatan PBI, tapi Direlokasi

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi jatah penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Gus Ipul menyebut, pemerintah hanya melakukan relokasi terhadap jatah peserta mampu kepada peserta miskin.

Hal tersebut Gus Ipul sampaikan dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

"Kita alihkan ke mana? Jadi, ini banyak yang menganggap kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi," kata Gus Ipul, Senin.

Baca juga: Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Tak Terima BPJS PBI, 15 Juta Warga Mampu Tercover

Gus Ipul lantas memberikan contoh peserta mampu yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI.

Salah satunya adalah seorang warga yang berasal dari kalangan desil 10, yang memiliki aset rumah dan motor.

Lalu, ada juga warga dari kalangan desil 7, yang memiliki rumah layak huni.

Dari penonaktifan tersebut, kata Gus Ipul, pemerintah merelokasi jatah mereka ke orang-orang miskin dari desil 1.

"Misalnya ini ke Apendi, desil 1. Ini baru di Januari 2026. Ini adalah Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki," ujar dia.

Jeritan pasien

Dada Lala (34), nama disamarkan, dilanda kecemasan menjelang jadwal cuci darah rutin yang biasa ia jalani setiap Rabu dan Sabtu.

Sesak napas mulai ia rasakan sejak mengetahui status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan miliknya mendadak nonaktif.

Nama, Lala tiba-tiba tak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi.

Baca juga: Dasco Panggil Mensos, Menkes, hingga Purbaya Bahas Kisruh BPJS PBI

Hal itu ia ketahui saat hendak kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026) malam. Padahal, hemodialisa tidak bisa ditunda.

Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi Lala kian memburuk.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal.

Ia rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih.

Upaya mengaktifkan kembali kepesertaannya ia lakukan dengan mendatangi Puskesmas Jatibening.

Baca juga: BPJS PBI dan Risiko Kebijakan Tanpa Masa Transisi

Namun, ia justru diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi.

Menurut Lala, proses tersebut tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera.

“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya.

Tag:  #mensos #tegaskan #kurangi #jatah #penerima #bpjs #kesehatan #tapi #direlokasi

KOMENTAR