Cerita Arief Hidayat Pernah Dibujuk Anwar Usman untuk Jadi Calon Wakil Ketua MK
- Arief Hidayat menceritakan bahwa dirinya tidak pernah bercita-cita menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat masih bertugas.
Namun satu momen, Hakim Konstitusi Harjono dan Hakim Konstitusi Anwar Usman membujuknya untuk maju sebagai calon Wakil Ketua MK.
Diketahui, Arief Hidayat menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 1 November 2013 hingga 12 Januari 2015.
Baca juga: Tak Sedih Pensiun, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya
"Saya teringat pada awal menjadi Hakim Konstitusi, itu saya tidak bercita-cita untuk jadi pimpinan di sini, tapi waktu itu Prof Anwar dan Prof Harjono yang datang ke ruang saya 'Prof Arief supaya mau dicalonkan untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi," cerita Arief dalam wisudan purnabaktinya, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Berkali-kali beliau datang, akhirnya saya iya kan," sambungnya.
Ia menceritakan, Harjono sebelum menjadi hakim MK merupakan gurunya saat mengambil S2 di Universitas Airlangga (Unair).
Baca juga: Cerita Arief Hidayat 13 Tahun Jadi Hakim MK, Dulu Naik Tangga Kuat, Sekarang Goyah
Sedangkan Anwar Usman disebutnya sebagai "Ustadz dari Bima" yang mendorongnya maju sebagai Wakil Ketua MK.
"Ya karena ini amanah dari Pak Harjono itu guru saya waktu S2 di Unair. Juga ustadz dari Bima yang mendorong, akhirnya saya bersedia jadi pimpinan di Mahkamah Konstitusi," ujar Arief.
Arief Hidayat menjadi hakim MK sejak 1 April 2013, ketika diambil sumpah jabatan oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Arief Hidayat Resmi Pensiun dari Jabatan Hakim MK
Selama 13 tahun di MK, ia merasakan dinamika dalam kehidupannya sungguh luar biasa ketikan menjadi satu diantara sembilan hakim konstitusi.
"Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, menyenangkan, hingga penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di MK ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun," ungkap Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada delapan hakim konstitusi dan para staf di MK.
"Karena saya sejak dulu kalau lihat foto-foto waktu zaman SMA itu, preman kampus, makanya saya enggan anu, ngomong seenaknya sendiri," kata Arief seraya bercanda.
"Sekali lagi saya pada kesempatan yang berbahagia ini mohon maaf kepada para Yang Mulia, Ibu Bapak yang mendampingi Yang Mulia, atau kepada seluruh staf, apabila selama 13 tahun ada hal-hal yang tidak berkenan," sambungnya.
Baca juga: Hakim Avrits Calon Pengganti Anwar Usman di MK Berharta Rp 2,5 Miliar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menangis saat menutup sidang terakhir Arief Hidayat di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Tangis Ketua MK
Sebelum wisuda purnabakti tersebut, Ketua MK Suhartoyo menutup sidang pengucapan putusan/ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, pada Senin (2/2/2026).
Tangis Suhartoyo pun pecah dalam sidang terakhir bagi Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Selasa (3/2/2026).
Momen tangis Suhartoyo terjadi setelah MK membacakan 14 putusan/ketetapan yang ditutup pada pukul 15.49 WIB.
Baca juga: Istana Belum Ungkap Jadwal Sumpah Jabatan Adies Kadir Jadi Hakim MK
"Demikian pengucapan putusan, 14 permohonan. Untuk salinan putusan akan dikirim pada para pihak melalui email masing-masing setelah persidangan ini selesai atau selambat-lambatnya dua hari kerja setelah persidangan ini ditutup," ujar Suhartoyo, Senin.
"Terima kasih semuanya dan terima kasih untuk Yang Mulai Prof Arief telah membersamai kita semua. Sidang selesai dan ditutup," sambungnya menutup sidang dengan suara sesenggukan.
Sebagai informasi, Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi sejak 1 April 2013, di mana mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden ke-6 Republik Indonesia SBY.
Arief Hidayat pernah diamanatkan menjadi Wakil Ketua MK periode November 2013 sampai 12 Januari 2015.
Baca juga: Prabowo Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan berlanjut dari 14 Juli 2017 sampai 1 April 2018.
Arief Hidayat sebagai Hakim MK pensiun pada Selasa (3/2/2026). Di MK, ia akan digantikan oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan oleh DPR.
Tag: #cerita #arief #hidayat #pernah #dibujuk #anwar #usman #untuk #jadi #calon #wakil #ketua