Cak Imin: Tanpa Parliamentary Threshold, DPR akan Terlalu Hiruk Pikuk
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai melantik jajaran DPW PKB di Pecenongan, Jakarta, Selasa (3/2/2026) malam. (KOMPAS.com/Rahel Narda)
05:58
4 Februari 2026

Cak Imin: Tanpa Parliamentary Threshold, DPR akan Terlalu Hiruk Pikuk

- Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih dibutuhkan.

"PKB pada prinsipnya masih yakin dibutuhkan ambang batas," ujar Cak Imin usai melantik jajaran DPW PKB di Pecenongan, Jakarta, Selasa (3/2/2026) malam.

Menurut Cak Imin, jika ambang batas parlemen dihapus, akan menjadi terlalu hiruk pikuk.

"Karena apa? Tanpa ambang batas menjadi terlalu hiruk pikuk ya, karena seleksi alam toh nanti ujungnya yang terpilih juga yang bisa membuktikan kepada masyarakat," ujar dia lagi.

Baca juga: PDI-P: Parliamentary Threshold Tetap Diperlukan

Selain itu, ambang batas parlemen membuat proses pemilihan legislatif lebih efisien.

Kehadiran ambang batas parlemen dinilai dapat memotivasi partai-partai untuk bersaing.

"Nah, daripada multipartai yang sangat besar dan hasilnya sama saja, diulang lagi, diulang lagi kan berkali-kali pemilu hasilnya sama saja," ucap Cak Imin.

"Maka parliamentary threshold itu lebih bersifat tidak mengulangi dari berbagai pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya. Ujung-ujungnya ini-ini lagi yang menang, ujung-ujungnya ini-ini lagi yang menang. Karena itu ada parliamentary threshold supaya memotivasi kita semua," imbuh dia.

Baca juga: Golkar: Tanpa Parliamentary Threshold, Pemerintahan Bisa Melemah

PKB kaji angka ambang batas parlemen yang cocok

Cak Imin mengungkap kini PKB juga sedang melakukan kajian terkait angka yang dinilai cocok dijadikan ambang batas parlemen.

"Sedang dikaji secara detail tapi mungkin kita belum bisa memasukkan angkanya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan secara bertahap dalam dua siklus pemilu.

Kepala Departemen Politik CSIS Arya Fernandez mengusulkan ambang batas diturunkan menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya.

Usulan tersebut disampaikan Arya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi Undang-Undang Pemilu bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Nah, bagaimana dengan penerapan di Pemilu 2029? Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu,” ujar Arya.

Menurutnya, penurunan ambang batas secara bertahap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan stabilitas sistem kepartaian di parlemen.

Tag:  #imin #tanpa #parliamentary #threshold #akan #terlalu #hiruk #pikuk

KOMENTAR