Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (Suara.com/Bagaskara)
08:52
4 Februari 2026

Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus

Baca 10 detik
  • Demokrat masih mengkaji revisi ambang batas parlemen sambil menunggu masukan para ahli.
  • Dede Yusuf menilai ambang batas penting guna mencegah penumpukan fraksi di parlemen.
  • PAN mengusulkan penghapusan ambang batas agar suara jutaan pemilih tidak terbuang sia-sia.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencermati seluruh proses pembahasan mengenai revisi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di Komisi II DPR RI. Hal tersebut disampaikan guna menanggapi isu penurunan angka ambang batas yang tengah menjadi perbincangan publik.

Dede menekankan bahwa Partai Demokrat tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Saat ini, partai berlogo bintang mercy tersebut masih fokus menjaring masukan dari para praktisi, pengamat, dan akademisi untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.

"Demokrat akan mengikuti semua proses di Komisi II. Kami masih menjaring masukan dari para ahli," ujar Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia memberikan catatan bahwa penurunan angka ambang batas tidak otomatis menjadi solusi atas hilangnya suara pemilih. Dede merujuk pada data Pemilu 2009, di mana meski ambang batas hanya 2,5 persen, sebanyak 19 juta suara tetap tidak terkonversi menjadi kursi.

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan kekhawatirannya terkait konsistensi hukum, terutama jika muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendadak mengubah sistem.

Meski masih dalam tahap pengujian, ia menegaskan bahwa ambang batas adalah instrumen fundamental secara global untuk menjaga stabilitas parlemen agar tidak terjadi penumpukan partai yang berlebihan (overcrowded party).

"Jika terlalu banyak fraksi di parlemen, posisi pendukung pemerintah dan oposisi bisa menjadi kabur. Ini yang harus kita cegah agar tidak terjadi over-empowering," tuturnya.

Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) justru menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk parlemen maupun pemilihan presiden (presidential threshold). Langkah ini dinilai perlu agar jutaan suara pemilih tidak terbuang sia-sia.

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa ambang batas selama ini menghalangi aspirasi masyarakat karena partai pilihan mereka gagal memenuhi syarat persentase minimal.

"PAN menginginkan penghapusan ambang batas karena ada jutaan pemilih yang aspirasinya tidak tertampung di DPR," kata Eddy pada Kamis (29/1/2026).

Terkait teknis pelaksanaan, PAN mengusulkan agar sistem di DPR RI mengadopsi mekanisme DPRD tingkat daerah. Artinya, partai yang meraih kursi namun tidak cukup untuk berdiri sendiri dapat bergabung dengan partai lain membentuk fraksi gabungan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat melalui legislator pilihan mereka tetap tersalurkan.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #beda #sikap #soal #ambang #batas #parlemen #demokrat #masih #mengkaji #tegas #minta #dihapus

KOMENTAR