OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
- OJK menyatakan menghormati penindakan hukum oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan praktik saham gorengan.
- Penegakan hukum ini dinilai penting OJK untuk menjaga integritas pasar modal sesuai peraturan berlaku di Indonesia.
- OJK berkomitmen terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi penguatan pengawasan pasar modal nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Hal ini, terkait penanganan dugaan praktik saham gorengan di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya menjaga integritas pasar modal nasional. Hal tersebut sejalan dengan agenda percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang tengah dijalankan OJK.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, OJK siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait,” tandasnya.
Langkah Bareskrim Polri tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap sistem keuangan nasional.
Tag: #hormati #langkah #hukum #polri #datangi #shinhan #sekuritas #terkait #saham #gorengan