Masuk Kedalam KKOP Bandara Dhoho Kediri, Pemkab Larang Pedagang Berjualan di Area Bukit Jalan Jawa
Larang Pedagang Berjualan di KKOP Pemdes Akan Siapkan Tempat Lebih Layak. (Foto: Wahyu Adji/JPRK)
10:48
22 Februari 2024

Masuk Kedalam KKOP Bandara Dhoho Kediri, Pemkab Larang Pedagang Berjualan di Area Bukit Jalan Jawa

 Kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Dhoho merupakan hal yang terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.   Pasalnya, batas - batas wilayah yang masuk kedalam KKOP tersebut diketahui sangat mempengaruhi kelancaran penerbangan di bandara.   Setelah melakukan sosialisasi aktivitas yang dilarang untuk dilakukan masyarakat di sekitar bandara, kini pemkab juga melarang para pedagang yang biasa berjualan di salah satu bukit di area bandara.  

  Pemkab menunjukkann keseriusannya untuk melarang para pedagang berjualan di area tersebut dengan penempelan tulisan larangan untuk berjualan di pintu masuk menuju bukit.   Alhasil, kebijakan baru pemkab tersebut membuat area bukit yang berada di Desa/Kecamatan Grogol yang awalnya ramai menjadi tampak sepi. Tak ada pengunjung atau pun pembeli.   Padahal sebelumnya, area bukit yang berada di Jalan Jawa itu menjadi tempat favorit pengunjung. Bahkan, setiap sore tempat tersebut selalu dipenuhi oleh warga sekitar.  

  Lalu bagaimana nasib para pedagang itu? Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (22/2), rencananya para pedagang tersebut akan direlokasi ke tempat baru.   “Para pedagang sudah diminta untuk berjualan di tempat latin,” terang Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono saat dikonfirmasi oleh tim Radar Kediri (JawaPos Grup).   Kaleb mengatakan, ada dua alasan mengapa tempat tersebut harus steril. Alasan pertama adalah karena area tersebut masuk ke dalam KKOP.  

  Kedua, alasannya karena area tersebut merupakan tanah milik PT Surya Dhoho Investama (SDhI). “Jadi jalan bukit tersebut kini telah ditutup,” jelasnya.   Kendati demikian, Kaleb menyebut para pedagang boleh - boleh saja tetap berjualan. Asalkan, tempat yang dipilih tidak boleh di area KKOP bandara.   Lalu, di mana mereka boleh berjualan? Menurutnya, rekolasi pedagang merupakan wewenang pihak desa. Kabarnya, dalam waktu dekat pihak desa akan mencarikan tempat baru.  

  Namun, tentunya di lokasi yang tidak termasuk ke dalam wilayah KKOP. “Dalam waktu dekat mereka akan mendapat tempat jualan baru,” ucapnya.   Sebagai informasi, ada dua jalan di sekitar bandara yang masuk ke dalam area KKOP. Kedua jalan itu adalah Jalan Jawa yang berada di Kecamatan Grogol dan Jalan PB Sudirman yang berada di Kecamatan Banyakan.   Kedua jalan itu harus steril karena masuk KKOP. Sehingga, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan keramaian. Entah untuk berjualan atau kegiatan yang lainnya.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #masuk #kedalam #kkop #bandara #dhoho #kediri #pemkab #larang #pedagang #berjualan #area #bukit #jalan #jawa

KOMENTAR