Pemerintah Diminta Seleksi Ketat WNI yang Minta Dipulangkan dari Kamboja
Ribuan WNI yang keluar dari sindikat scam Kamboja mendatangi kantor KBRI Phnom Penh(Dok. KBRI Kamboja)
12:34
29 Januari 2026

Pemerintah Diminta Seleksi Ketat WNI yang Minta Dipulangkan dari Kamboja

- Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mendorong pemerintah melakukan seleksi ketat dan mendalam terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang minta dipulangkan dari Kamboja.

Hal tersebut menyusul 2.277 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: WNI di Kamboja Tak Bisa Disamaratakan: Ada yang Kriminal, Ada yang Korban

Lonjakan permintaan kepulangan itu terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat online scam di berbagai wilayah negaranya.

"Kalau semua dipulangkan tanpa proses seleksi yang ketat dan pendalaman, negara justru melemahkan penegakan hukum dan memberi ruang bagi kejahatan siber lintas negara," ujar Nihayatul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Ia mengatakan bahwa negara wajib melindungi para WNI yang berada di luar negeri, termasuk Kamboja.

Namun, proses pemulangan harus dilakukan secara selektif dan hati-hati, serta tidak boleh melemahkan penegakan hukum.

Baca juga: Soal WNI Pekerja Scammer Online di Kamboja, Menlu Serahkan Penegakan Hukum ke Aparat

Pemerinta, kata Nihayatul, perlu memilih secara selektif antara WNI yang secara murni menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan WNI yang secara sadar terlibat dalam penipuan daring atau online scam.

"Prinsipnya jelas, negara tak boleh abai terhadap keselamatan warganya, tetapi hal ini tidak boleh diartikan sebagai hal pembiaran terhadap tindak pidana," ujar Nihayatul.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar hak-hak korban tetap menjadi prioritas utama, terutama yang terbukti menjadi korban TPPO.

"Korban harus dipulihkan, bukan distigma, tetapi pelaku juga harus diproses secara hukum, negara harus mengambil sikap secara tegas," ujar Nihayatul.

Baca juga: Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Evakuasi WNI dari Kamboja

KBRI Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari 911 warga negara Indonesia (WNI), setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja.Dok. KBRI Phnom Penh KBRI Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari 911 warga negara Indonesia (WNI), setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja.

Minta Dipulangkan ke Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat, hingga Sabtu (24/1/2026), 2.277 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), lonjakan laporan tersebut terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah.

“Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” tulis Kemenlu.

Baca juga: Dubes RI Temui Presiden Senat Kamboja, Tegaskan Dukung Pemberantasan Online Scam

Kemenlu mencatat, khusus pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor mencapai 122 orang. Angka ini turun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.

Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.

Baca juga: Kala WNI Scammer di Kamboja Minta Perlindungan Negara untuk Pulang

Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu kemarin untuk membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.

Tag:  #pemerintah #diminta #seleksi #ketat #yang #minta #dipulangkan #dari #kamboja

KOMENTAR