Ikut Diklat Tak Jamin Calon Petugas Haji Berangkat ke Tanah Suci
- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa tidak semua calon petugas haji 2026 yang mengikuti pendidikan dasar dan latihan dinyatakan lulus dan akan berangkat ke Tanah Suci.
“Betul. Jadi tidak semua peserta diklat itu pasti lulus,” kata Dahnil di Asrama Haji Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dahnil menjelaskan, sebagian peserta harus dihentikan atau dikeluarkan dari diklat karena berbagai alasan, seperti mengganggu kekompakan tim, menghambat proses pelatihan, atau tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Diklat Petugas Haji Ajang Seleksi Ketat, Peserta Tak Disiplin Langsung Dikeluarkan
Ia mencontohkan, peserta dengan tingkat kehadiran di bawah 50 persen juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dahnil menegaskan, para calon petugas haji memiliki status yang setera, meskipun mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang seorang pejabat atau akademisi.
“Istilahnya itu tidak ada yang boleh diistimewakan,” kata dia.
Baca juga: Enam Calon Petugas Haji Dicopot akibat Masalah Kesehatan
Selain itu, ada pula peserta yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan berdasarkan hasil medical check-up (MCU), termasuk yang memiliki penyakit serius seperti gangguan jantung, sehingga dinilai berisiko jika tetap bertugas.
"Ada yang ternyata MCU-nya penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Kemudian rekomendasi dokter itu tidak bisa ikut, kemudian dicopot. Setidaknya ada enam. Kurang lebih ada enam orang yang dicopot," ucap Dahnil.
Tag: #ikut #diklat #jamin #calon #petugas #haji #berangkat #tanah #suci