Ahok Sebut Tak Pernah Terima Temuan BPK soal Sewa Kapal dan Terminal BBM saat Menjabat
– Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan bahwa selama masa jabatannya, dewan komisaris tidak pernah menerima laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk isu sewa kapal yang kini dipersoalkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami fungsi pengawasan dewan komisaris terhadap proses pengadaan yang diduga merugikan negara. Jaksa menanyakan apakah Ahok pernah menerima informasi terkait persoalan pengadaan yang menjadi temuan BPK.
“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa kemudian menanyakan lebih spesifik soal dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang memenangkan salah satu pihak yang tidak masuk dalam daftar seleksi. Menanggapi hal tersebut, Ahok kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak pernah sampai ke meja dewan komisaris.
“Nah itu kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Bahkan kami dicopot pun, kami dilantik pun, tidak pernah diajak negosiasi,” jelasnya.
Keterangan Ahok menjadi sorotan mengingat dalam dakwaan JPU disebutkan adanya kerugian negara dalam kegiatan sewa kapal (ship chartering) dan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).
Dalam dakwaan tersebut, pengadaan sewa kapal disebut telah memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar USD 9,86 juta dan Rp 1,07 miliar.
Ahok menekankan, apabila terdapat temuan BPK maupun BPKP pada saat itu, maka prosedurnya pasti akan ditindaklanjuti oleh dewan komisaris kepada direksi atau aparat penegak hukum.
Meski mengaku tidak pernah menerima laporan temuan BPK terkait pengadaan kapal, Ahok mengklaim sistem pengawasan internal yang dibangunnya di Pertamina sangat ketat. Ia menyebut, telah membangun sistem digitalisasi yang memungkinkannya memantau pergerakan minyak dan keuangan secara real-time melalui gawai pribadinya.
“Saya bisa ikuti semua minyak, uang, semua saya bisa ikuti. Sehingga mereka enggak bisa bohongin kami. Sampai kapal delay berapa hari saja, saya bisa curiga ada ‘kencing’ atau enggak,” beber Ahok.
Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung terbatasnya kewenangan dewan komisaris dalam menindak direksi bermasalah akibat intervensi langsung dari Kementerian BUMN. Ia menyebut, dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, pengangkatan maupun pencopotan direksi kerap dilakukan tanpa melibatkan dewan komisaris.
“Sayangnya dua tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau tidak itu tidak melalui dekom sama sekali, langsung di-bypass oleh Menteri BUMN,” tuturnya.
Bahkan, Ahok secara terbuka meminta jaksa untuk tidak ragu memeriksa pihak-pihak yang lebih tinggi jika ingin mengungkap perkara ini secara menyeluruh.
“Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa, periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?” ucap Ahok yang disambut riuh pengunjung sidang.
Diketahui, dalam perkara ini jaksa menjerat sejumlah terdakwa, di antaranya Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Tangki Merak, serta sejumlah mantan pejabat Pertamina seperti Sani Dinar Saifuddin dan Yoki Firnandi. Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 285,1 triliun.
Tag: #ahok #sebut #pernah #terima #temuan #soal #sewa #kapal #terminal #saat #menjabat