PDI-P Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI
Ilustrasi Polri(KOMPAS/DIDIE SW)
11:42
26 Januari 2026

PDI-P Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

Fraksi PDI-P di DPR RI menyatakan mendukung instansi Polri tetap di bawah oleh Presiden RI.

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Komisi III DPR RI, Safaruddin menegaskan ini dalam rapat bersama jajaran Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Oleh karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR, dan mendukung Polri tetap di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI," ucap Safaruddin dalam rapat.

Safaruddin pun menegaskan, PDI-P juga mendukung pemilihan Kapolri tetap digelar lewat Komisi III DPR.

Ia pun mengingatkan, beberapa tahun lalu sempat ada dualisme kepemimpinan Kapolri karena proses pemilihannya tidak digelar lewat Komisi III DPR RI.

"Mungkin saya bisa ingatkan berapa tahun lalu pemilihan Kapolri pernah terjadi konflik internal di Polri, jadi dua Kapolri yang mengaku karena tidak melalui DPR, tapi setelah melalui DPR RI Komisi III, semua tidak pernah lagi terjadi konflik internal dalam pemilihan Kapolri," tutur dia.

Menurut dia, reformasi Polri adalah perihal kultural, bukan soal perubahan sistem dan kedudukan Polri sebagai lembaga negara.

"Jadi masalah kultur yang penting, bukan perubahan sistem dan kedudukan Polri yang akan diubah, bukan juga perubahan sistem pemilihan Kapolri yang tidak melalui DPR RI, karena kalau melalui DPR RI itu kan merupakan perwakilan rakyat kita di sini, dan ada check and balances," jelas dia.

Wacana Polri di bawah kementerian 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, gagasan penempatan Polri di bawah kementerian mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dalam siaran pers Kemenko Kumham Imipas, Rabu (21/1/2026), disebutkan bahwa sebagian pihak menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan adanya kementerian yang menaungi Polri, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” kata Yusril dalam keterangan tertulis.

Yusril mengatakan, hingga saat ini Komisi Percepatan Reformasi Polri masih berada pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno.

Tag:  #dukung #polri #tetap #bawah #presiden

KOMENTAR