Ketua DPD RI Ingatkan Pencalonan Deputi Gubernur BI Harus Bebas Konflik Kepentingan
Ketua DPD RI Sultan Najamudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
14:18
23 Januari 2026

Ketua DPD RI Ingatkan Pencalonan Deputi Gubernur BI Harus Bebas Konflik Kepentingan

- Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengingatkan agar pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) harus terbebas dari konflik kepentingan.

Sultan menyatakan, aturan main dalam pengisian jabatan Deputi Gubernur BI sudah jelas dan harus dipatuhi oleh semua pihak.

Salah satunya adalah menjaga independensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

“Wah, kita, ya, sebagai teman, ya, dan sahabat sih ya baik saja, baik. Yang penting, rule of the game-nya kan sudah jelas, aturan mainnya sudah jelas. Kita mengapresiasi, ya. Yang penting tidak ada conflict of interest,” kata Sultan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dia menuturkan, salah satu hal krusial dalam menjaga independensi BI adalah memastikan pejabatnya tidak terafiliasi dengan partai politik.

Namun, Sultan mengaku telah mendengar kabar bahwa Thomas tidak lagi menjadi bagian dari partai politik Gerindra.

Oleh karena itu, masuknya Thomas dalam daftar calon Deputi Gubernur BI sudah sesuai dan tinggal menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

“Saya dengar juga tidak di partai politik lagi, itu yang paling penting, karena BI harus memastikan bahwa fungsinya independen, menjaga monitor moneter Indonesia, kemudian pertumbuhan ekonomi yang berujung kepada nanti pengangguran kita makin kecil,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Thomas menjadi salah satu nama yang diusulkan pemerintah untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy Djiwandono,” kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) berisi nama-nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI untuk selanjutnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.

Seiring masuknya nama Thomas dalam bursa calon Deputi Gubernur BI, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Thomas sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan Partai Gerindra.

“Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Dasco juga menegaskan bahwa nama Thomas disusulkan oleh Gubernur Bank Indonesia, bukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tag:  #ketua #ingatkan #pencalonan #deputi #gubernur #harus #bebas #konflik #kepentingan

KOMENTAR