Deklarasi 2 Partai Baru: Institusionalisasi Demokrasi atau Personalisasi Politik?
KELAHIRAN dua partai politik baru – Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat – dalam waktu hampir bersamaan, seolah memberi sinyal bahwa demokrasi Indonesia masih hidup dan dinamis.
Namun, di balik hiruk-pikuk deklarasi, pidato, dan simbol perubahan, muncul satu pertanyaan mendasar: Apakah partai-partai baru ini benar-benar membawa pembaruan demokrasi, atau justru mengulang pola lama yang belum pernah diselesaikan sejak Reformasi 1998?
Jawaban atas pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kita melihat fakta paling telanjang dari kelahiran kedua partai tersebut.
Gema Bangsa sejak hari pertama mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029.
Sementara Gerakan Rakyat lahir dengan identitas yang tak terpisahkan dari Anies Baswedan, bahkan sebelum resmi menjadi partai politik. Dalam dua kasus ini, figur hadir lebih dulu, partai menyusul kemudian.
Di titik inilah problem demokrasi Indonesia kembali tampak jelas, bahwa personalisasi demokrasi masih menjadi fondasi utama, sementara institusionalisasi aspirasi terus tertunda.
Demokrasi yang bergantung pada figur
Dalam demokrasi yang matang, partai politik seharusnya berfungsi sebagai institusi yang mengagregasikan kepentingan sosial, mengartikulasikan aspirasi publik, dan menerjemahkannya ke dalam program serta kebijakan. Kandidat lahir dari proses tersebut, bukan sebaliknya.
Namun, yang terjadi di Indonesia sering kali terbalik. Partai dibangun untuk mengusung figur, bukan figur yang lahir dari partai.
Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat menunjukkan pola ini dengan sangat jelas. Identitas politik keduanya sejak awal dilekatkan pada tokoh tertentu.
Gema Bangsa menjadi rumah baru bagi dukungan terhadap Prabowo, sementara Gerakan Rakyat memosisikan Anies sebagai simbol, inspirasi, sekaligus jangkar legitimasi.
Aspirasi, visi, dan program disusun mengikuti figur, bukan melalui proses institusional yang panjang.
Ini bukan sekadar pilihan strategi jangka pendek, melainkan cerminan dari watak sistem demokrasi kita.
Reformasi 1998 sering dipuji sebagai tonggak keberhasilan demokratisasi Indonesia. Otoritarianisme runtuh, kebebasan berserikat dijamin, pemilu menjadi kompetitif, dan partai politik bermunculan.
Namun, Reformasi juga meninggalkan pekerjaan rumah besar, yaitu pelembagaan demokrasi.
Reformasi berhasil membuka pintu demokrasi, tetapi gagal membangun fondasi institusional yang kokoh di balik pintu itu.
Partai politik dibiarkan tumbuh sebagai organisasi privat, bukan sebagai institusi publik yang memikul tanggung jawab representasi. Demokrasi internal partai lemah, kaderisasi tidak berkelanjutan, dan pendanaan politik tidak transparan.
Akibatnya, ketika partai lama gagal berfungsi, solusi yang paling mudah bukanlah reformasi internal, melainkan membentuk partai baru.
Demokrasi Indonesia pun dipenuhi siklus berulang: kekecewaan publik melahirkan figur, figur melahirkan partai, lalu partai tersebut mengulang pola lama.
Personalisasi: Dua wajah, satu masalah
Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq (ketiga kiri) didampingi jajaran pengurus partai menyampaikan pidato politik saat deklarasi Partai Gema Bangsa di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Partai Gema Bangsa secara resmi dideklarasikan dengan Ketua Umum Ahmad Rofiq dan Sekjen Muhammad Sopiyan. Menariknya, Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat mewakili dua wajah personalisasi yang berbeda.
Gema Bangsa mencerminkan personalisasi kekuasaan. Dukungan terhadap Prabowo menunjukkan orientasi pada stabilitas, akses negara, dan kesinambungan kekuasaan.
Dalam konteks wacana Pilkada tidak langsung dan penguatan peran elite partai, model seperti ini justru kompatibel dengan demokrasi yang semakin elitis dan terpusat.
Sebaliknya, Gerakan Rakyat mencerminkan personalisasi aspirasi. Anies ditempatkan sebagai simbol perubahan, keadilan, dan harapan bagi mereka yang merasa tidak terwakili oleh kekuasaan.
Namun, meski berbeda arah, logikanya tetap sama, bahwa aspirasi publik tidak dilembagakan secara kolektif, melainkan dipersonifikasikan dalam satu tokoh.
Dengan kata lain, yang satu mempersonalisasi kekuasaan, yang lain mempersonalisasi perlawanan, tetapi keduanya tetap bergantung pada figur.
Inilah titik tekan utama persoalan demokrasi Indonesia hari ini. Demokrasi kita tidak kekurangan aspirasi. Protes, kritik, dan partisipasi publik justru semakin ekspresif.
Yang kurang adalah mekanisme institusional untuk mengolah aspirasi tersebut secara berkelanjutan.
Ketika aspirasi gagal dilembagakan, maka ia menjadi emosional, bukan programatik, mudah berpindah dari satu figur ke figur lain, dan tidak menghasilkan kebijakan yang konsisten.
Partai politik, alih-alih menjadi jembatan antara rakyat dan negara, berubah menjadi kendaraan elektoral jangka pendek.
Dalam kondisi seperti ini, lahirnya partai baru sering kali hanya menjadi solusi semu yang menunda pembenahan struktural.
Ironisnya, fenomena ini terjadi justru di tengah perubahan besar desain demokrasi elektoral. Presidential threshold telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi, membuka peluang lebih luas bagi partai baru dan kandidat alternatif.
Namun, alih-alih mendorong pelembagaan politik, perubahan ini justru dimanfaatkan untuk mempercepat personalisasi.
Partai tidak lagi berlomba membangun basis sosial dan ideologi, melainkan berlomba menjadi kendaraan tercepat bagi figur yang sudah punya modal politik. Demokrasi menjadi semakin terbuka secara prosedural, tetapi tetap rapuh secara institusional.
Lalu, apakah Ini tanda kegagalan demokrasi?
Terlalu mudah menyimpulkan bahwa fenomena ini adalah kegagalan demokrasi. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa demokrasi Indonesia mengalami kelelahan institusional (institutional fatigue).
Prosedur tetap berjalan, pemilu tetap digelar, tetapi institusi kehilangan daya hidup dan kepercayaan.
Dalam situasi seperti ini, partai baru bukanlah solusi, melainkan gejala. Ia menunjukkan bahwa sistem belum mampu memperbaiki dirinya sendiri dari dalam.
Demokrasi butuh institusi, bukan sekadar tokoh. Kelahiran Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat seharusnya dibaca bukan semata sebagai dinamika politik biasa, melainkan sebagai cermin jujur dari demokrasi Indonesia hari ini.
Selama politik terus bergantung pada figur, bukan pada institusi yang mengagregasikan kepentingan secara sistematis, demokrasi akan terus berputar di tempat.
Partai baru mungkin memberi harapan sesaat. Namun, tanpa upaya serius menginstitusionalisasikan aspirasi publik, ia hanya akan menambah daftar panjang kendaraan politik yang lahir cepat dan menua lebih cepat lagi.
Demokrasi tidak diukur dari berapa banyak partai yang lahir, tetapi dari seberapa kuat institusi yang mampu bertahan ketika figur berganti. Dan di titik inilah, pekerjaan rumah Reformasi 1998 masih belum selesai.
Tag: #deklarasi #partai #baru #institusionalisasi #demokrasi #atau #personalisasi #politik