Mampukah Hakim Suhartoyo Kembalikan Kepercayaan Publik Jika Perkara Pilpres Berakhir di MK?
Pencalonan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat menuai kontroversi setelah diperoleh dari perubahan aturan yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan aturan yang dissidangkan di lembaga tertinggi konsitusi ini pun diduga sarat kepentingan politik.
Perkara ini diakui membuat kepercayaan publik pada MK menjadi turun. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo membenarkan hal tersebut.
MK sebagai lembaga tertinggi konstitusi telah memutuskan perubahan atas persyaratan capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini.
Perubahan syarat ini seolah menjadi tiket khusus bagi anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa maju berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga:
"Saya menyadari untuk mengembalikan kepercayaan publik memang tidak mudah. Karena itu saya mengharapkan semua unsur, anak-anak muda, tokoh-tokoh, bisa kemudian memberikan pandangan kepada siapa pun, ketika mendiskusikan mengenai MK," ujarnya.
Dia berharap makin banyak pihak yang menyampaikan jika dirinya sebagai ketua MK tengah berupaya mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga konstitusi tertinggi ini.
"Di mana muncul sebuah sistem, di mana kepecayaan publik bisa kembali, mungkin tidak bisa sebentar," sambungnya.
Dia pun menyakini kepercayaan publik akan kembali jika MK mampu membuktikan integritas seperti halnya menengani perkara-perkara sengketa Pemilu.
"Bisa Pilpres, Pilkada di akhir tahun," sambung dia yang memastikan agar hakim-hakim MK lainya juga berusaha memiliki integritas yang sama.
"Kita tidak bisa membaca isi hati orang tapi bisa dilihat dari personal, jika kolega (hakim) menonton ini, harapannya kolega-kolega lainnya, punya sama (integritas)," ujarnya memastikan jika apa yang disampaikan bisa ditonton oleh hakim-hakim MK lainnya.
Lalu mampukah hakim Suhartoyo mengembalikan kepercayaan publik jika nantinya perkara Pilpres berakhir di MK?
Tag: #mampukah #hakim #suhartoyo #kembalikan #kepercayaan #publik #jika #perkara #pilpres #berakhir