Arah Gerakan Rakyat Usai Deklarasi Jadi Partai: Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Anggota Kehormatan Ormas Gerakan Rakyat, Anies Baswedan saat memberikan keterangan usai pembukaan Rakernas I Gerakan Rakyat di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). ()
09:14
19 Januari 2026

Arah Gerakan Rakyat Usai Deklarasi Jadi Partai: Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Keputusan mendirikan partai politik tersebut diambil melalui musyawarah mufakat yang diikuti seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.

Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa pendirian partai merupakan keputusan bersama yang disepakati secara bulat oleh seluruh peserta sidang pleno.

‘Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,’ ujar Ridwan, dikutip dari siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat.

‘Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Setuju?’ sambungnya.

Seruan tersebut dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh peserta Rakernas.

Ridwan mengungkapkan, kesepakatan itu tercapai karena seluruh jajaran Gerakan Rakyat meyakini bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi dan berkelanjutan.

Dalam Rakernas yang sama, Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2031.

‘Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,’ ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan, seluruh keputusan tersebut telah disahkan dan ditandatangani dalam berita acara pimpinan sidang.

"Dengan demikian sah Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat," pungkasnya.

Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyampaikan harapan agar eks Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi Presiden, melalui pemilihan pada 2029 mendatang.

"Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan," ujar Sahrin dalam Rakernas I Gerakan Rakyat, Minggu (18/1/2026).

Sahrin menegaskan, deklarasi Partai Gerakan Rakyat merupakan ikhtiar untuk menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut dia, partai tersebut lahir dari semangat kolektif anggota Gerakan Rakyat yang berasal dari berbagai daerah dengan tekad yang sama.

"Ini tentunya adalah hari yang sangat bersejarah buat kita. Sebuah hari di mana kerinduan terhadap sebuah kekuatan politik alternatif, sebuah kekuatan partai politik alternatif, sebuah alat perjuangan alternatif yang lahir dari orang-orang kecil, yang lahir dari orang-orang biasa," kata Sahrin.

"Saudara-saudara semua hadir di sini dengan satu semangat, satu tekad yang bulat bahwa kita ingin hadir alat perjuangan yang betul-betul berpihak pada kepentingan dan kehendak rakyat," sambungnya.

Dia menjelaskan, keputusan mendirikan partai politik merupakan langkah besar yang diambil Gerakan Rakyat setelah melalui proses panjang sejak 2023.

"Kita mengawali dari 2023, kemudian 2024, 2025 kita mendeklarasikan Gerakan Rakyat sebagai organisasi kemasyarakatan dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat," pungkas Sahrin.

Sahrin menegaskan, dukungan kepada Anies Baswedan merupakan arah perjuangan politik Partai Gerakan Rakyat ke depan.

"Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan, bahwa di seperti apapun Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan," kata Sahrin.

Untuk diketahui, Anies Baswedan tercatat sebagai anggota kehormatan ormas Gerakan Rakyat.

Pada 17 Desember 2025, Anies bahkan menerima kartu tanda anggota (KTA) nomor 0001 yang diserahkan langsung oleh Sahrin Hamid.

"Pada hari ini, kami memohon dengan hormat Mas Anies Rasyid Baswedan sebagai tokoh inspiratif Gerakan Rakyat, sekaligus pada hari ini menjadi anggota pertama, anggota kehormatan Gerakan Rakyat," ujar Sahrin dalam jumpa pers di Sekretariat Gerakan Rakyat, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Tolak Pilkada Lewat DPRD

Selain mendeklarasikan diri sebagai partai politik, Gerakan Rakyat juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Secara tegas, Gerakan Rakyat sebagai partai politik menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD," ujar Sahrin.

Menurut dia, rakyat memberikan mandat kepada DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, bukan untuk memilih kepala daerah.

"Demokrasi, pemilihan langsung, adalah bagian dari agenda reformasi," kata Sahrin.

Sahrin pun menyatakan keyakinannya bahwa Partai Gerakan Rakyat mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Hukum (Kemekum) untuk menjadi partai politik.

"Rakyat yang terorganisir di Gerakan Rakyat ini insyaallah kita akan mampu mendirikan satu partai politik, Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh negara," ujar Sahrin.

Dia mengakui, pendirian partai politik di Indonesia bukanlah perjuangan ringan karena banyaknya ketentuan administratif dan struktural yang harus dipenuhi.

"Ibu, Bapak sekalian, ini tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan. Kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini, dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini," kata dia.

Sahrin memaparkan, partai politik wajib memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan 100 persen di tingkat provinsi atau 38 wilayah, serta 75 persen di tingkat kabupaten dan kota atau sekitar 402 daerah.

Selain itu, partai juga diwajibkan memiliki kepengurusan di 50 persen kecamatan di seluruh Indonesia.

"Yang ketiga, kita harus memiliki struktur di 50 persen kecamatan se-Indonesia dari 7.000-an kecamatan, maka kita harus punya DPC 3.069 DPC seluruh Indonesia," ujar Sahrin.

Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan kantor, pemenuhan kuota perempuan 30 persen, hingga pelaporan administratif ke Kesbangpol dan kantor wilayah Kementerian Hukum.

"Dan kemudian dokumen-dokumen yang bunyinya sekitar 3.000 dokumen lebih kita harus hantarkan kepada kantor kementerian hukum," jelasnya.

Meski demikian, Sahrin menegaskan bahwa Partai Gerakan Rakyat bertumpu pada kekuatan rakyat yang terorganisir, bukan pada modal besar.

"Tapi bagi Gerakan Rakyat tidak, saudara-saudara," tegasnya.

Tag:  #arah #gerakan #rakyat #usai #deklarasi #jadi #partai #dukung #anies #maju #2029 #tolak #pilkada #dprd

KOMENTAR