Wakil Ketua Komisi II DPR Nyatakan Tak Ada Opsi Haram soal Pilkada
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, usulan maupun opsi perubahan sistem Pilkada dari Pilkada langsung menjadi Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan barang haram.
Komisi II akan menerima seluruh opsi dan masukan dari masyarakat terkait hal itu.
"Soal Pilkada itu kami di DPR kan terbuka. Semua opsi kan harus dibicarakan, jadi opsi manapun tidak ada sesuatu yang mustahil, dan bukan barang haram. Kan artinya semua opsi dan tentu kami di DPR senantiasa akan menerima berbagai masukan, pandangan dari publik," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Kendati demikian, anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan, perubahan sistem Pilkada belum dibahas di DPR RI, baik di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI maupun di Komisi II DPR RI.
Ia menyebut, saat ini Parlemen fokus membahas revisi UU Pemilu.
"Sekarang kan kita baru mau nih Undang-Undang Pemilu, insyaallah mudah-mudahan tahun ini. Dan mudah-mudahan juga kami Komisi II diberi tugas itu dan kita akan pasti akan membahasnya," beber Bahtra.
Dia menegaskan, parlemen tidak ingin membahas opsi itu terburu-buru, mengingat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) jauh lebih dekat dibandingkan dengan Pilkada.
"Kan kita juga Pileg dulu, Pilpres dulu, baru kemudian Pilkada. Ini orang kita bahas Undang-Undang Pemilunya saja belum dimulai, terus kemudian kita meloncat ke Undang-Undang Pilkada? Dan bagi saya butuh tahapan-tahapan," tandas Bahtra.
Sebelumnya diberitakan, usulan Pilkada melalui DPRD disampaikan langsung oleh sejumlah partai politik.
Presiden Prabowo Subianto juga mengaku mempertimbangkan usulan itu di berbagai kesempatan.
Menurut Prabowo, usulan itu merupakan solusi agar politik tidak ditentukan oleh orang berduit.
Ia pun mengaku condong akan mengajak kekuatan politik untuk memberikan solusi tersebut.
"Jadi saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang," kata Prabowo dalam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
"Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa nggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai," imbuh Prabowo.
Survei nyatakan publik tak setuju Pilkada via DPRD
Suara publik dipotret tiga lembaga survei. Mayoritas responden menolak wacana Pilkada via DPRD.
Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah dipilih DPRD.
66,1 Persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas merekam sikap masyarakat terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.
Hasilnya, mayoritas publik atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung di mana rakyat-lah yang memilih merupakan sistem paling cocok.
Lembaga survei Populi Center mendapati bahwa mayoritas masyarakat lebih suka pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih langsung oleh mereka sendiri, bukan diwakili DPRD.
Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona mengatakan, pada rilis 30 November 2025 lalu, angka responden yang lebih suka memilih kepala daerahnya sendiri sangat tinggi.
"(Pemilihan Gubernur) dipilih langsung dalam pemilu 89,6 persen, ditunjuk oleh pemerintah pusat 5,8 persen, dipilih oleh anggota DPRD provinsi 2,3 persen, tidak tahu/tidak jawab 2,3 persen," ujar Afrimadona dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
"(Pemilihan Bupati/Wali Kota) Dipilih langsung dalam pemilu 94,3 persen, dipilih oleh anggota DPRD kabupaten/kota 4,1 persen, tidak tahu/tidak jawab 1,6 persen," sambungnya.
Tag: #wakil #ketua #komisi #nyatakan #opsi #haram #soal #pilkada