Diplomasi Ketahanan Indonesia di Tengah ''Multiplex World Order''
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan paparan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Dalam paparannya, Sugiono mengumumkan capaian diplomasi Indonesia sepanjang tahun 2025 salah satunya yaitu menegaskan peran aktif Indonesia dalam pembahasan pembentukan International Stabilization Force (ISF) sebagai langkah transitional untuk memastikan terwujudnya gencatan senjata permanen sekaligus membuka akses bantuan kemanusiaan di Gaza. ANTAR
15:22
15 Januari 2026

Diplomasi Ketahanan Indonesia di Tengah ''Multiplex World Order''

SAAT ini, dunia bergerak menuju kompetisi yang semakin tajam dan fragmentasi yang kian dalam, ditandai oleh interdependensi ekonomi serta peran signifikan aktor non-negara. The multiplex world order, di mana beragam panggung kepentingan, aktor dominan, dan aturan main berjalan beriringan, dengan kerja sama yang semakin bersifat transaksional,” demikian pernyataan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan ini menarik bukan semata sebagai deskripsi akademik tentang perubahan tatanan global, melainkan sebagai peringatan strategis bahwa dunia tidak lagi bergerak dalam pola sederhana.

Peringatan bahwa arah dan aturan main internasional ditentukan oleh satu atau dua kekuatan besar.

Selain itu, peringatan bahwa kita berada dalam fase ketika kepentingan saling bersilangan, aliansi bersifat cair, dan kesalahan membaca situasi dapat berujung pada konsekuensi politik, ekonomi, bahkan keamanan yang serius.

Konsep multiplex world order banyak dibahas oleh Amitav Acharya bersama Antoni Estevadeordal dan Louis W. Goodman (Medium, 6 Februari 2024).

Berbeda dengan multipolaritas yang menekankan distribusi kekuatan antarnegara, terutama dalam dimensi ekonomi dan militer, multipleksitas menyoroti kapasitas interaksi berbagai aktor.

Negara tetap penting, tetapi bukan satu-satunya pemain. Organisasi internasional, korporasi global, jaringan masyarakat sipil, komunitas diaspora, hingga kelompok kejahatan terorganisir turut membentuk dinamika global.

Di sinilah pemilihan istilah “multiplex” menjadi signifikan. Ia mencerminkan realitas bahwa pengaruh global tidak hanya diproduksi oleh negara-negara besar, melainkan oleh jejaring kepentingan lintas batas yang kerap bergerak di ruang abu-abu hukum dan politik.

Arus informasi digital, jaringan ekstremisme, hingga kejahatan terorganisir dapat memengaruhi stabilitas negara sama besarnya dengan tekanan diplomatik atau sanksi ekonomi.

Karena itu, ketika Menlu Sugiono menyatakan bahwa kita hidup di “ruang abu-abu yang berbahaya”, pernyataan tersebut bukanlah retorika berlebihan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa batas antara damai dan konflik semakin kabur.

Perang tidak selalu dimulai dengan dentuman senjata, melainkan melalui disrupsi ekonomi, manipulasi informasi, tekanan energi, atau eksploitasi kerentanan sosial.

Dalam konteks seperti ini, tepat sekali penegasan bahwa hampir tidak ada ruang toleransi untuk salah membaca situasi strategis.

Bagi Indonesia, realitas multiplex world order justru memperjelas pilihan. Di tengah ketidakpastian global, politik luar negeri tidak cukup hanya berorientasi pada posisi moral atau pemaknaan klasik atas prinsip bebas aktif.

Survival, seperti ditegaskan Menlu Sugiono, adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas menentukan arah sendiri tanpa terjebak dalam tarik-menarik kepentingan kekuatan besar.

Dalam kerangka itu, sudah tepat bila politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berangkat dari amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, menjaga kepentingan nasional, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Namun demikian, perlu diikuti dengan penguatan ketahanan nasional dan kemampuan menentukan pilihan strategis secara mandiri.

Oleh karena itu, pendekatan realis yang ditekankan Menlu Sugiono menjadi relevan. Diplomasi harus dibangun di atas kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan realis melihat dunia apa adanya, yaitu berat, kompetitif, dan semakin sulit diprediksi.

Karena itu, pilihan terhadap diplomasi ketahanan merupakan langkah realistis yang perlu dijabarkan secara konkret.

Diplomasi ketahanan tersebut mencakup diplomasi pertahanan dan keamanan, diplomasi ketahanan ekonomi melalui diversifikasi mitra dagang dan penguatan industri strategis, diplomasi ketahanan energi dan pangan untuk meredam gejolak internal, serta diplomasi ketahanan sosial melalui perlindungan WNI dan penguatan kohesi nasional.

Meski mengedepankan pendekatan realis, bukan berarti Indonesia meninggalkan pendekatan konstruktif.

Penegasan tentang peran Indonesia di ASEAN tetap relevan, bahkan krusial. ASEAN merupakan contoh konkret pendekatan multipleks, yaitu sebagai forum negara-negara dengan kepentingan beragam dan tingkat kekuatan berbeda, tapi dipersatukan oleh kebutuhan akan stabilitas bersama di kawasan.

Untuk itu, sentralitas ASEAN bukan sekadar slogan, melainkan mekanisme nyata untuk meredam rivalitas kekuatan besar di kawasan Indo-Pasifik.

Di tingkat global, pilihan Indonesia untuk terus memainkan peran sebagai bridge builder juga tepat. Bukan dengan ilusi menjadi penengah semua konflik, melainkan dengan memanfaatkan kredibilitas diplomatik untuk membuka ruang dialog, memperjuangkan kepentingan negara berkembang, serta menjaga agar tata kelola global tidak sepenuhnya ditentukan oleh logika kekuatan semata.

Situasi Palestina menjadi contoh paling nyata bagaimana multiplex world order bekerja secara timpang.

Konflik di Gaza dan Tepi Barat tidak hanya melibatkan aktor negara, tetapi juga jaringan kekuatan besar, veto politik di Dewan Keamanan PBB, organisasi kemanusiaan internasional, opini publik global, hingga kepentingan industri pertahanan.

Dalam struktur global yang semakin transaksional, hukum humaniter internasional kerap kalah oleh kepentingan geopolitik.

Ketika kekerasan berulang di Palestina tidak direspons secara tegas oleh sistem multilateral, hal tersebut menjadi sinyal bahwa perlindungan hukum internasional tidak selalu bekerja secara adil dan konsisten.

Karena itu, bagi Indonesia, isu Palestina bukan sekadar soal solidaritas historis atau moral, melainkan bagian dari kepentingan strategis dalam mempertahankan tatanan global berbasis hukum.

Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina mencerminkan kepentingan jangka panjang untuk memastikan bahwa prinsip keadilan, hak menentukan nasib sendiri, dan perlindungan sipil tetap menjadi fondasi hubungan internasional.

Jika prinsip-prinsip ini runtuh di Palestina, preseden serupa dapat terjadi di kawasan lain, termasuk di lingkungan strategis Indonesia sendiri.

Pada akhirnya, multiplex world order menuntut perubahan cara pandang. Dunia tidak lagi hitam-putih, kawan-lawan, atau pusat-pinggiran. Ia adalah jaringan kompleks yang menghadirkan risiko dan peluang secara bersamaan.

Dalam konteks inilah diplomasi Indonesia diuji sampai sejauh mana mampu bertransformasi dari sekadar alat representasi menjadi strategi ketahanan nasional yang adaptif.

Jika diplomasi dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan negara, Indonesia tidak hanya mampu bertahan di tengah ketidakpastian global, tetapi juga memiliki ruang untuk berkontribusi membentuk tatanan dunia yang lebih stabil dan berkeadilan.

Di tengah dunia yang semakin multiplex, ketahanan bukan sekadar kekuatan, melainkan mata uang strategis paling berharga.

Tag:  #diplomasi #ketahanan #indonesia #tengah #multiplex #world #order

KOMENTAR