Memahami Teroris Usia Dini
Ilustrasi terorisme.(SHUTTERSTOCK)
07:18
12 Januari 2026

Memahami Teroris Usia Dini

ADA dua fenomena baru terkuak dalam isu terorisme beberapa minggu terakhir. Pertama terkait pernyataan akhir tahun 2025 BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan dalam kurun waktu 2025, Densus 88 telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 orang anak terpapar radikalisasi melalui ruang digital. Mereka masih dalam usia anak dan remaja, tersebar di 26 provinsi.

Fenomena ini memperhadapkan isu terorisme pada satu tren: terjadi pergeseran target radikalisasi, dari laki-laki dan perempuan dewasa kini menyasar anak dan remaja dalam rentang usia 10-18 tahun.

Kedua, juru bicara Densus 88 juga mengungkapkan tindakan kekerasan oleh remaja di Moskow pada 16 Desember 2025, ditengarai terinspirasi oleh insiden bom di SMAN 72 Jakarta, 7 November 2025 lalu.

Ternyata peristiwa bom sekolah di Jakarta itu diunggah di laman True Crime Community, komunitas daring internasional yang memuat tindakan kejahatan dengan kekerasan dan menyebarkan ideologi ekstrem dengan target khusus pada anak dan remaja.

Ini berarti perilaku ekstrem dan radikal remaja Indonesia itu sudah terkoneksi dengan komunitas radikalisme internasional khusus anak dan remaja.

BNPT juga menemukan fakta, proses radikalisasi di ruang digital berlangsung sangat cepat. Hanya membutuhkan waktu 3-6 bulan. Jauh lebih cepat dari rayuan radikalisasi tatap muka yang butuh waktu 2-5 tahun.

Lebih memprihatinkan, anak dan remaja bisa berubah cepat menjadi radikal, meski tidak pernah jumpa dengan rekruternya.

Bahkan, mereka melakukan baiat mandiri setelah mengikuti konten-konten kekerasan di ruang digital. Ada apa dengan anak dan remaja Indonesia?

Peristiwa ledakan bom di SMA 72, Jakarta, hanya menegaskan bahwa radikalisme sudah meracuni pikiran anak dan remaja Indonesia.

Ini bukti bahwa ruang digital sudah tidak ramah lagi bagi anak dan remaja yang sedang mengalami proses pencarian jati diri. Konten kekerasan, bahkan cara membuat peledak pun, dengan mudah dapat diakses.

Temuan BNPT mengenai meningkatnya radikalisasi pada usia dini sejalan dengan kecenderungan global yang telah lama diperingatkan oleh para peneliti terorisme internasional.

Fenomena ini menuntut pemahaman baru bahwa terorisme tidak lagi semata persoalan ideologi ekstrem, melainkan juga krisis sosial, psikologis, dan kultural yang menyentuh fase paling awal pembentukan identitas manusia: anak dan remaja.

Kerentanan anak dan remaja terhadap ideologi kekerasan berkolerasi erat dengan perkembangan kejiwaan di usia tersebut.

Psikologi perkembangan menunjukkan bahwa masa remaja adalah fase pencarian jati diri dan kebutuhan akan pengakuan. Mereka melihat dunia secara hitam-putih.

Seturut dengan postulat psikologis ini, Erik Erikson dalam Identity: Youth and Crisis (1968) menjelaskan, kegagalan lingkungan sosial dalam menyediakan ruang rekognisi (pengakuan) yang sehat dapat mendorong remaja mencari makna diri melalui ideologi yang menawarkan atribut “kepahlawanan”.

Dalam konteks ini, narasi terorisme tidak lagi tampil sebagai kekerasan, melainkan sebagai perjuangan jati diri, pembelaan terhadap kelompok tertindas, atau jalan cepat menuju identitas yang dianggap bermakna. Pemaknaan diri yang dilakukan dengan kultur kekerasan.

Benar, lingkungan sosial menjadi katalisator meruapnya kultur kekerasan. Namun, yang utama dalam pembentukan jiwa anak adalah keluarga.

Penelitian Mia Bloom dalam Small Arms: Children and Terrorism (2019) menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam terorisme berakar pada proses sosialisasi dini di rumah, baik melalui indoktrinasi langsung oleh orangtua maupun normalisasi kekerasan di dalam rumah.

Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga dengan afiliasi ekstrem, atau dalam lingkungan yang memuliakan martir, lebih mudah menerima kekerasan sebagai tindakan moral.

Dalam banyak kasus, anak tidak “memilih” menjadi teroris, melainkan “mewarisi” ideologi tersebut. Dia menerima sebelum memahami.

Di luar keluarga, ekosistem digital mempercepat dan memperluas proses radikalisasi usia dini.

Marc Sageman dalam Leaderless Jihad (2008) menegaskan bahwa radikalisasi modern semakin bersifat horizontal dan berbasis jaringan sosial, termasuk media daring.

Platform digital memungkinkan anak dan remaja terpapar propaganda ekstrem dalam bentuk video, seruan jihad, meme religius, hingga narasi provokatif yang sengaja dikemas untuk mengulik emosi anak muda.

Ketika literasi digital dan daya kritis belum matang, anak dan remaja menjadi konsumen pasif dari pesan-pesan kebencian yang dirancang secara profesional untuk memicu empati semu dan kemarahan kolektif.

Tatkala empati semu bertemu dengan benih kebencian, maka meledaklah bom sebagai ungkapan “kepahlawanan” terhadap lingkungan sosial yang tidak disukai.

Tren terorisme usia dini ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai belahan dunia lain malah lebih mengerikan. Anak dan remaja direkrut, dilatih, dan bahkan digunakan sebagai pelaku serangan.

Kelompok Boko Haram di Nigeria secara sistematis menggunakan anak perempuan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Di Suriah dan Irak, ISIS membentuk unit Cubs of the Caliphate, yang merekrut anak-anak untuk pelatihan militer dan indoktrinasi ideologis sejak usia sangat muda.

Charlie Winter dalam artikelnya di International Centre for the Study of Radicalisation (2017) mencatat bahwa ISIS secara sadar membangun “generasi masa depan kekhalifahan” melalui kurikulum kekerasan yang menanamkan loyalitas absolut sejak dini.

Fenomena serupa juga muncul di Eropa dan Asia Selatan. Kasus remaja Inggris yang mencoba bergabung dengan ISIS, atau anak-anak di Pakistan dan Afghanistan yang direkrut oleh Taliban, menunjukkan bahwa faktor kemiskinan bukan satu-satunya variabel.

Olivier Roy dalam Globalized Islam (2004) menekankan bahwa radikalisasi sering kali merupakan ekspresi krisis identitas di tengah modernitas global, bukan semata produk keterbelakangan ekonomi.

Anak dan remaja yang merasa terasing—baik secara sosial, kultural, maupun politik—lebih mudah menerima narasi ekstrem yang menawarkan rasa memiliki dan tujuan hidup yang jelas.

Dalam konteks Indonesia, tantangan ini menjadi semakin kompleks karena berkait-kelindan dengan dinamika sosial-budaya lokal.

Nilai kekeluargaan yang kuat, di satu sisi, dapat menjadi benteng. Namun, di sisi lain dapat pula menjadi jalur cepat internalisasi ideologi ekstrem secara tertutup di kalangan anggota keluarga.

Aksi teror di Surabaya pada Mei 2018, menunjukkan bahwa radikalisasi usia dini sering berlangsung dalam ruang privat yang sulit dijangkau oleh negara.

Teroris sekeluarga itu menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak cukup dengan pendekatan keamanan, tetapi harus menyentuh dimensi psikologis dan sosial paling awal dari kehidupan individu. Dan upaya itu bermula dari rumah.

Selain pencegahan yang dimulai dari rumah dan masyarakat domestik, kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman teroris usia dini menjadi keniscayaan.

Kerja sama ini mencakup pertukaran pengetahuan, praktik terbaik, dan penguatan kapasitas pencegahan.

Indonesia dapat memperdalam kolaborasi dengan lembaga internasional seperti UNICEF, UNESCO, dan UNODC dalam program pencegahan ekstremisme berbasis pendidikan terkait toleransi, moderasi dan literasi digital.

Memahami terorisme usia dini berarti menyadari bahwa ancaman ini berakar jauh sebelum ledakan bom terjadi.

Ia tumbuh dalam ruang keluarga, sekolah, komunitas, dan dunia digital yang gagal melindungi anak dari narasi kebencian dan kekerasan.

Jika terorisme adalah penyakit sosial, maka anak dan remaja bukanlah pelakunya. Mereka adalah korban paling awal.

Di titik inilah pencegahan bukan hanya soal keamanan nasional, tetapi juga tanggung jawab moral kolektif untuk menjaga masa depan generasi berikutnya. 

Tag:  #memahami #teroris #usia #dini

KOMENTAR