Terima Kunjungan DPRD Lampung Barat, Kepala BPJPH: Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Perkuat Pendapatan Daerah
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menerima kunjungan DPRD Kabupaten Lampung Barat di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026)(Dok. BPJPH)
21:10
26 Februari 2026

Terima Kunjungan DPRD Lampung Barat, Kepala BPJPH: Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Perkuat Pendapatan Daerah

- Fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dinilai mampu memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) saat menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu mengatakan bahwa dukungan pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal UMK melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi instrumen strategis dalam mempercepat sertifikasi halal UMK.

Dengan mengantongi sertifikat halal, UMK tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memperoleh penguatan akses pasar dan peningkatan kepercayaan konsumen yang saat ini semakin tinggi kesadaran halalnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS Tak Rugikan UMKM

“Ketika UMK memiliki sertifikat halal, akses pasar menguat, kepercayaan publik meningkat, dan ekonomi daerah bergerak. Fasilitasi dari APBD adalah instrumen strategis yang dampaknya langsung terasa pada pendapatan daerah,” ujar Babe Haikal dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BPJPH tidak sekadar menjalankan mandat administratif sebagai penerbit sertifikat, tetapi juga membangun orkestrasi nasional agar pemda dan stakeholder terkait lainnya dapat berperan aktif memperkuat ekosistem halal.

Selain itu, BPJPH juga siap melaksanakan koordinasi, asistensi teknis, hingga sinkronisasi kebijakan untuk memastikan skema fasilitasi halal dapat diimplementasikan secara efektif.

Upaya tersebut dinilai krusial untuk memudahkan kesiapan UMK menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026.

Baca juga: 17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk

Pertemuan Kepala BPJPH dan DPRD Kabupaten Lampung Barat di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).Dok. BPJPH Pertemuan Kepala BPJPH dan DPRD Kabupaten Lampung Barat di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak di daerahnya.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.500 UMK di Lampung Barat, baru 150 usaha yang telah bersertifikat halal.

Kondisi tersebut mendorong DPRD Lampung Barat untuk menginisiasi penguatan regulasi, kebijakan, serta dukungan anggaran daerah agar percepatan sertifikasi dapat segera diwujudkan.

“Kolaborasi ini penting agar kebijakan yang kami susun tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pelaku usaha di daerah,” kata Edi.

Baca juga: IFEX 2026 Jadi Strategi Pelaku Usaha Bidik Pasar Global

Tag:  #terima #kunjungan #dprd #lampung #barat #kepala #bpjph #fasilitasi #sertifikasi #halal #perkuat #pendapatan #daerah

KOMENTAR