Kemenham Buka 2.000 Formasi Analis HAM, Dorong Kebijakan Nasional dan Daerah Lebih Berbasis Hak Asasi
–Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia memberikan perlindungan hak asasi manusia. Tahun ini, Kemenham menyediakan 2.000 formasi jabatan fungsional Analis HAM yang akan ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM Aditya Sarsito Sukarsono mengatakan, kesempatan ini terbuka luas bagi PNS lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah. Khususnya untuk mereka yang ingin berkontribusi dalam penguatan perspektif HAM dalam pemerintahan.
”Kami memberikan peluang kepada PNS di semua kementerian, pemda, dan pemprov untuk bergabung menjadi JF Analis HAM yang salah satu tugasnya adalah memberikan pelindungan, pemahaman di bidang HAM,” kata Aditya Sarsito Sukarsono.
Menurut dia, keberadaan analis HAM memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan publik disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Mereka akan terlibat dalam proses analisis regulasi serta mendukung perumusan kebijakan yang berkeadilan dan inklusif.
”Mereka akan membantu para pengambil kebijakan dalam pembuatan produk undang-undang di daerah,” ucap Adit.
Selain berperan dalam proses legislasi dan kebijakan, analis HAM juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat pemahaman HAM di tengah masyarakat. Peran ini mencakup upaya mediasi konflik sosial, baik yang bersifat horizontal antarwarga maupun vertikal antara masyarakat dan pemerintah, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan sosial yang tinggi.
Proses rekrutmen sendiri telah dimulai sejak Januari dan saat ini masih berada pada tahap seleksi administrasi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi analisham.kemenham.go.id dan akan dibuka hingga 1 Juli. Aditya menjelaskan, formasi ini diperuntukkan bagi PNS minimal golongan III dari berbagai instansi. Bahkan, tenaga pendidik di sekolah negeri juga didorong untuk ikut serta, mengingat pentingnya kehadiran perspektif HAM dalam lingkungan pendidikan.
”Dari guru juga boleh sehingga jika ada pem-bully-an (perundungan) atau ada kekerasan di antara siswa bisa ditangani oleh tenaga analis HAM yang ada di sekolah tersebut,” tutur Aditya Sarsito Sukarsono.
Dia menambahkan, kebutuhan analis HAM semakin mendesak seiring kompleksitas persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Kehadiran tenaga profesional yang memahami prinsip HAM dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan secara adil dan manusiawi.
Aditya mencontohkan peran nyata analis HAM dalam membantu penyelesaian konflik masyarakat. Salah satunya di wilayah Kampung Pulo, Jakarta Timur, dengan pendekatan mediasi berbasis HAM berhasil membantu meredakan sengketa.
”Ada masyarakat yang tinggal di kuburan, itu dibantu Kantor Wilayah HAM DKI Jakarta. Kebetulan waktu itu sudah kami latih tentang kompetensi mediator non hakim dan kualifikasi JF analis HAM sehingga dia mampu menyelesaikan sengketa masyarakat di luar pengadilan,” kata Aditya Sarsito Sukarsono.
Kemenham optimistis, kehadiran analis HAM di berbagai instansi akan memperkuat komitmen negara dalam menjamin penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia secara menyeluruh. Para analis HAM diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangun budaya birokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM di setiap lini pemerintahan.
”Kami berharap kerja menegakkan, melindungi, dan memajukan HAM bisa dikerjakan oleh JF analis HAM, di mana pun dia bekerja. Jadi, kita membentuk sebuah ekosistem atau komunitas HAM di semua kementerian, lembaga, pemda, dan pemprov,” tutur Aditya Sarsito Sukarsono.
Tag: #kemenham #buka #2000 #formasi #analis #dorong #kebijakan #nasional #daerah #lebih #berbasis #asasi