KPK Sita Barang Bukti Logam Mulia dari OTT Kanwil DJP Jakut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa logam mulia dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Operasi senyap itu dilakukan KPK, pada Jumat (9/1) malam.
"Tim juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing. Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia, di mana nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1).
Budi menjelaskan, pihaknya mengamankan delapan orang dalam OTT yang menyasar Kanwil DJP Jakut. Menurutnya, empat orang yang diamankan merupakanc swasta atau wajib pajak.
Judul Artikel: JudulArtikel: KPK Amankan Logam Mulia dari OTT Pejabat Kanwil Pajak Jakut, Nilainya Capai Miliaran Amankan Logam Mulia dari OTT Pejabat Kanwil Pajak Jakut, Nilainya Capai Miliaran
"Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucap Budi.
Budi mengungkapkan, mereka yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa motif dugaan awal OTT itu diduga adanya penurunan nilai pajak di sektor pertambangan.
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," pungkasnya. (*)
Tag: #sita #barang #bukti #logam #mulia #dari #kanwil #jakut