OTT di Jakut, KPK Dalami Modus Pengurangan Nilai Pajak Perusahaan Tambang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
20:12
10 Januari 2026

OTT di Jakut, KPK Dalami Modus Pengurangan Nilai Pajak Perusahaan Tambang

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026).

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Namun, Budi belum mengungkap perusahaan tambang apa yang terlibat dalam kegiatan itu.

Sementara itu, delapan orang yang diamankan meliputi empat orang pegawai pajak dan empat orang pihak swasta, termasuk pihak dari perusahaan tambang.

Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta" jelas dia.

Adapun saat ini, para pihak masih menjalani pendalaman masih terus berlanjut.

"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," beber dia.

Pihaknya juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia.

Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 6 miliar.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," tandas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.

Tag:  #jakut #dalami #modus #pengurangan #nilai #pajak #perusahaan #tambang

KOMENTAR